oleh

Adu Jotos di Musda HIPMI Malut Berlanjut ke Laporan Polisi

banner

TERNATE, PNc — Korban pengeroyokan dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara resmi melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak kepolisian.

Kericuhan dan adu jotos sebelumnya mewarnai hari pertama pelaksanaan Mudas HIPMI di Hotel Sahid Bella Ternate, Senin (01/12/2015). Safril Dano Taher yang jadi korban dugaan pengeroyokan, dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Ternate.

Laporan pengeroyokan itu teregister dengan nomor STPL/298/XI/2025/Res Ternate tertanggal 1 Desember 2025. Adapun yang menjadi terlapor adalah Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Halmahera Utara, Rizky Fernando Iwisara.dkk.

Akibat pengroyokan itu, korban mengalami luka sobek di pelipis kiri atas dan pipi kiri, bahkan penglihatan korban juga terganggu.

Rafiq Hafitzh selaku kuasa hukum korban Safril Dano Taher mengatakan, kliennya dikeroyok secara bersama-sama. Rafiq menjelaskan pengeroyokan itu mengakibatkan kliennya mengalami luka sobek di pelipis kiri atas dan pipi kiri. Tak hanya dipukuli, korban juga dilempari kursi dan diinjak-injak di bagian belakang.

“Kita sudah lakukan pelaporan terhadap dugaan tindakan pidana yang dilakukan oleh terduga saudara Rizky Fernando Iwisara dan kawan-kawannya,” kata Rafiq Hafitzh, Rabu (03/12/2025).

“Pengeroyokan yang terjadi di lokasi Musda ini, kita menyesalkan yang terjadi. Dan berharap kepolisian khususnya Polres Ternate bisa mengusut tuntas kejadian tersebut,” harapannya.

Atas kejadian itu, terduga pelaku dijerat dengan pasal 170, Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Disinggung soal upaya damai yang ditawarkan panitia Musda HIPMI VI,
Hafitzh menjelaskan saat ini belum ada upaya hal tersebut.

“Untuk upaya kekeluargaan belum ada. Karena memang belum ada upaya yang dilakukan oleh terduga pelaku. Jadi kita masih melakukan upaya laporan pidana untuk saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syaruddin membenarkan laporan tersebut.

“Laporan yang masuk ke kami, kami terima. Dan laporan itu pun sudah kami tindaklanjuti,” kata Bakry saat dikonfirmasi, Rabu (03/12/2025).

Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan. “Kami masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Bakry. (red/tim/ist/rls)

Komentar