oleh

Cara Transparansi Gubernur Sherly Terkait Isu Kepemilikan Saham Tambang, Dinilai Primitif dan Kampungan

banner

TERNATE, PNc—Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, belakangan ini terus diterpa polemik kepemilkan saham di sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara. Namun polemik tersebut telah dijawab gubernur Sherly melalui kanal podcast Yotube beberapa waktu lalu, dan interview salah satu televisi swasta nasional di Jakarta.

Bahkan gubernur Sherly memaparkan komitmennya untuk selalu transparan dalam pemerintahan yang dipimpinnya, termasuk persoalan polemik kepemilikan sahamnya di sejumlah perusahaan tambang, belakangan ini ramai diperbincangkan publik. Sebab, ada segudang variabel yang akan berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap gubernur, termasuk potensi terjadinya konflik kepentingan.

banner

Sebelum menyampaikan klarifikasi terbuka, gubernur Sherly sempat dikritik wartawan senior media cetak Harian Neraca, Kisman Latumakulita. Saat diwawancarai host podcast kanal Youtube Roemah Pemoeda, Ilham Rasul, 15 November 2025 lalu, Kisman mengtakan, bahwa cara mengeleminir prasangka publik terkait dugaan kepemilikan perusahaan tambang gubernur beserta saham di dalamnya, harus diumumkan ke publik. Sebelum masyarakat mencari tahu sendiri (JATAM-red), melalui mekanisme investigasi kemudian dipublikasi.

“Begini bu Sherly, partisipasi publik itu hanya ada di wilayah terbuka. Kalau wilayah gelap, itu potensi terjadinya penyelewengan. Apa saja yang terjadi di wilayah gelap, yang berkaitan dengan jabatan publik, itu berpotensi terjadinya penyelewengan. Minimal yang baik berpotensi jadi fitnah. Padahal fitnah tidak boleh ada. Maknya kita tidak boleh memberi ruang terjadinya fitnah terhadap saudara kita (Sherly Tjoanda—gubernur-red). Karena fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Buka dan umumkan supaya tidak terjadi fitnah,” ucap Kisman.

Kisman menjelaskan, bergolaknya informasi tentang kepemilikan tambang beserta saham gubernur Sherly Tjoanda di sejumlah perusahaan tambang yang terafiliasi, justru diketahui masyarakat melalui cara mereka sendiri. “Jangan kaya begini. Ada karena adanya investigasi dari masyarakat. Ini juga primitif bu Sherly. Ini kampungan bu Sherly,” ucap Kisman.

Jika mengusung slogan transparansi, lanjut Kisman, salah satu cara adalah gubernur Sherly harus mengumumkan, agar tidak menimbulkan kecurgiaan publik.

“Saya punya perusahaan namanya ‘ini’. Saham bu Sherly berapa, saham anak berapa. Sehingga transparansi itu ada. Pengawasan juga ada. Jangan sampai ada yang membawa-bawa nama ibu Sherly. Ketika mengajukan izin produksi tahunan juga harus diumumkan. Mau kerja di blok ‘ini’ sampai di blok ‘ini’, masyarakat tolong awasi ya. Kalu ada anak buah saya di lapangan yang kerjanya tidak benar, tolong dilaporkan. Baru ibu Sherly bisa tindak yang lain. Jadi harus diumumkan. Jangan tunggu masyarakat turun melakukan investigasi sendiri,” jelas Kisman.

Sebab, lanjut Kisman, apapun alasannya, sadar ataupun tidak, Sherly Tjoanda adalah gubernur (pejabat publik). Yang kebetulan memiliki saham di sejumlah perusahaan tambang dan beroperasi di Maluku Utara.

“Sebab, tidak semua publik di Maluku Utara tahu itu. Jadi harus terbuka. Selama tidak diumumkan dengan kesadaran sendiri, maka niat baik ibu Sherly itu patut dicurigai,” tandas Kisman.(red/tim/ist)

banner

Komentar