oleh

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Orimakurunga dan Dana Desa Pernah Dilaporkan ke Presiden, KPK, Kajagung dan Kapolri

banner

TERNATE, PNc—Kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Orimakurunga, selain dilaporkan warga ke Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Maluku Utara beberapa waktu lalu. Ternyata, berkas kasus ini juga pernah dilayangkan laporannya ke Presiden, KPK, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh pelapor.

Laporan atas kasus tersebut ke pimpinan institusi tertinggi di Jakarta ini, meski dalam format tembusan, namun telah memperoleh jawaban balik, dan telah diterima Adam Hi. Hanafi, SH, (pelapor), warga Desa Orimakurunga, yang saat ini tengah mengawal proses pelaporannya ke Reskrimum Polda Malut terkait dugaan ijazah palsu.

banner

Menurut Adam, laporan yang dilayangkan ke Jakarta ini, merupakan upaya memperoleh atensi institusi tertinggi di Jakarta, karena selain kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Kepala Desa Orimakurunga, Rusdi Hi. Sidik, juga ada tambahan lampiran kasus lain, yakni dugaan penyelewengan realisasi anggaran Dana Desa setempat, maupun Bantuan Tunai Langsung (BLT).

Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara ini juga mengaku, bahwa dua kasus yang diduga melibatkan Kades Orimakurunga ini, telah disampaikan ke Jakarta dalam bentuk laporan tertulis melalui surat nomor: 01/Warga-Ori/VI/2025 tertanggal 1 Juni 2025, yang ditandatangani Adam Hi Hanafi (pelapor).

“Dua laporan terhadap Kepala Desa (Kades) Orimakurunga Rudsi Hi Sidik terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) khususnya anggaran fisik, pangan dan BLT diduga diselewengkan. Kemudian terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat (ijazah) paket C ganda. Kedua kasus ini sudah kami laporkan ke pusat. Namun penangananya dikembalikan ke daerah, yakni kasus dugaan korupsi penangananya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, dan kasus dugaan pemalsuan surat (ijazah), penanganannya di Polda Malut. Hal tersebut sesuai petunjuk dari pusat. Namun untuk sementara, kami dahulukan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat (ijazah)”, ungkap Adam kepada media ini, Sabtu (16/08/2025).(red/tim/rls)

banner

Komentar