HALTIM,PNc – Selama tahun 2023 Polres Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, menangani kasus sebanyak 84 Kasus, yang mendominasi Kasus Pelecehan dan Pencabulan perempuan dan anak dibawah umur serta diikuti kasu pencurian.
Penanganan kasus oleh Polres Halmahera Timur menigkat dari tahun sebelumnya. Kasus tahun 2022 itu dilaporkan sebanyak 68 kasus sedang pada tahun 2023 Kasu yang ditangani Polres Haltim naik menjadi 84 kasus sehingga terjadi kenaikan sebesar 16 kasus.
Kapolres Haltim AKBP Setyo Agus Hermawan, didampingi Kasi Intel Junaidi Sawal saat menemui wartawan mengatakan kasus yang ditangani Polres Haltim selama tahun 2023, itu kasus Perzinaan dan persetubuhan masi mendominasi, disusul kasus Pencurian dan penganiayaan.
“Jadi untuk laporan kasus PPA, yakni Membawa lari anak 1 kasus, KDRT 2 kasus, persetubuhan dan Pencabulan 3 kasus, Persetubuhan 15 Kasus, Cabul 5 Kasus, Perzinaan 3 Kasus dan Pemerkosaan 4 Kasus,” tutur Kapolres, Kami (21/12/2023) di ruang kerjanya.
Sementara untuk kasus tindak pidana umum, diantaranya kasus pencurian dilaporkan sebagai 19 Kasus, pengrusakan dan pengancaman 3 kasus, penganiayaan 9 kasus, pengeroyokan 2 kasus, pencemaran nama baik 1 kasus, penipuan 5 kasus, Judi 2 kasus, pengelapan 2 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan 1 kasus, penyerobotan tanah 1 kasus, serta pengancaman 2 kasus.
Dikatakannya, ada 47 kasus yang sudah selesai ditangani, baik itu sampai pada tahapan P-21 mapun Restorative Justice. Sisanya masi dalam tahapan selanjutnya, karena ada banyak pelaku yang melarikan diri sehingga sementara dalam proses pencarian di lapangan.
“Laporan yang masuk sudah menjadi kewajiban untuk diselesaikan baik itu secara kekeluargaan diluar dari pengadilan atau kita lakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur yang diselesaikan lewat pengadilan,” tandasnya.
Dirinya menambahkan ini belum ahir desember sehingga bisa kemungkinan ada peningkatan kasus. “Karena kemungkinan pada bulan Desember ini paling banyak kasus penganiayaan, pengeroyokan, pencurian dan berpotensi juga adanya kasus Pencabulan dan Pemerkosaan, karena adanya natal dan tahun baru,” pungkasnya. (Epk)
Komentar