oleh

Respon Keluhan Pedagang dan Masyarakat, Wawali Nasri Abubakar Cek Langsung ke Kawasan Terminal Gamalama

banner

TERNATE, PNc — Wakil Wali Kota Ternate (Wawali), Nasri Abubakar, melakukan peninjauan langsung (on the spot) di Terminal Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (15/03/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pedagang musiman menggunakan area terminal, sehingga fungsi terminal dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.

Wawali Nasri mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ternate. Apalagi sebelumnya, sejumlah pedagang yang didampingi aktivis Aliansi Pemerhati Demokrasi (Ampera) Maluku Utara sempat mengelar pertemuan bersama Wawali Nasri, Sekretaris Daerah Kota Ternate, serta Ketua DPRD Kota Ternate dan anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menjelang bulan suci ramadhan lalu.

“Pertemuan itu membahas penataan kawasan terminal agar kembali difungsikan sebagai pusat aktivitas transportasi,” kata Nasri.

Ia menjelaskan, langkah penertiban ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Ternate, Dr. Tauhid Soleman, yang disampaikan dalam apel gabungan di Terminal Gamalama 29 Januari tahun 2026 lalu.

Dalam keterangannya, Wawali Nasri menegaskan, bahwa kebijakan penataan dan pertiban area terminal dari pedagang musiman bukan berarti pemerintah melarang masyarakat berdagang.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil semata-mata untuk mengembalikan fungsinya (terminal-red) sesuai ketentuan yang berlaku pada Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Bukan berarti kami melarang masyarakat berdagang di sini, karena itu melanggar, tapi terminal harus dikembalikan pada fungsi utamanya. Agar aktivitas transportasi berjalan tertib dan masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Wawali Nasri juga menilai keberadaan pedagang musiman di area terminal berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terutama terkait rasa keadilan bagi pedagang tetap yang selama ini telah berkontribusi kepada pemerintah daerah melalui pembayaran retribusi.

Ia menjelaskan, apabila pedagang musiman diberikan ruang berjualan di area dalam kawasan terminal, sementara pedagang yang sudah lama berdagang dan membayar retribusi, ditempatkan di bagian belakang. Maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Pedagang yang sudah lama berdagang dan rutin membayar retribusi tentu akan merasa tidak adil jika pedagang musiman justru ditempatkan di posisi yang lebih strategis,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Wawali lagi, Pemerintah Kota Ternate akan terus melakukan penataan kawasan terminal, agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Sekaligus memastikan penataan pedagang berlangsung tertib dan adil bagi semua pihak.

Wawali juga berharap, dengan penataan tersebut, area terminal menjadi lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas transportasi di Kota Ternate. Selain itu, para pedagang juga diharapkan dapat berjualan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas publik.(red/tim/L.id)

Komentar