TERNATE, PNc — Banjir yang merusak aset Kementerian PUPR di ruas jalan nasional Maba-Buli terus menuai sorotan.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dinilai lalai kelola tata ruang dan pengawasan perizinan tambang PT. Alngit Raya.
Ketua Harian DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa semata dipandang sebagai bencana alam. Melainkan ada faktor kelalaian pemerintah daerah sejak tahap awal penataan ruang yang jadi dasar penerbitan izin tambang.
Menurutnya, Pemkab Haltim memiliki peran strategis, memastikan kesesuaian tata ruang dengan aktivitas pertambangan. Namun fungsi kehati-hatian dan pengawasan itu dinilai tidak dijalankan maksimal, hingga berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur negara.
“Ini bukan sekadar banjir biasa. Ada kelalaian tata kelola yang kuat dari Pemkab Haltim untuk memastikan izin tambang tidak berdampak pada kawasan yang beririsan dengan jalan nasional,” tegas Mudasir Ishak kepada PilingNews, Sabtu (07/02/2026).
Mudasir juga menanggapi sikap Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, yang dinilai cenderung menghindari substansi persoalan dan tidak menunjukkan tanggung jawab kelembagaan atas dampak yang terjadi.
Ia menilai pernyataan Sekda Ricky terkesan normatif, dan tidak menyentuh akar persoalan tata ruang serta proses awal penerbitan izin tambang.
“Sekda seharusnya membuka dokumen tata ruang dan proses administrasi perizinan sejak awal. Bukan hanya menyampaikan pernyataan yang terkesan defensif. Publik butuh penjelasan faktual, bukan narasi pembelaan,” ujarnya.
Mudasir menyatakan, bahwa pihaknya akan mendorong Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bentukan Presiden Prabowo untuk turun langsung menelusuri proses administrasi awal penerbitan IUP PT. Alngit Raya. Termasuk kesesuaian tata ruang dan potensi tumpang tindih kawasan hutan.
“Kami yakin ada yang janggal sejak awal proses izin ini. Satgas harus memeriksa dari hulu. Mulai dari usulan tata ruang oleh Pemkab Haltim, sampai dampak lingkungan yang kini terjadi,” katanya.(red/tim)



























Komentar