TERNATE, PNc–Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI Malut), Rajak Idrus mengingatkan gubernur Sherly Tjoanda, agar lebih cermat dan tegas menata birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Ia menilai, carut-marut pengelolaan birokrasi di internal Pemprov Malut belakangan ini memunculkan pertanyaan publik terkait arah kebijakan dan tata kelola pemerintahan yang dijalankan.
Menurut Rajak, di sekitar kepemimpinan gubernur saat ini, terdapat sejumlah figur yang dinilai lebih banyak memengaruhi kebijakan berdampak negatif, ketimbang mendorong perbaikan sistem birokrasi.
“Ibarat kisah pewayangan, gubernur saat ini dikepung para Sengkuni yang lihai memainkan peran strategis, namun bukan memperkuat pemerintahan. Melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu,” ujar Rajak Idrus dalam keterangan pers, Jumat (06/02/2026).
Rajak mengutip sebutan Sengkuni, merujuk cerita dunia perwayangan, seakan gubernur Sherly membiarkan sejumlah sosok dimaksud memainkan peran penting dalam urusan pemerintahan. Yang dalam konteks pewayangan Mahabharata maupun metafora politik modern—adalah tindakan yang mengundang kehancuran. Sengkuni disimbolkan sebagai patih yang licik, penghasut ulung, manipulatif, dan haus kekuasaan.
Untuk itu LPI menilai, kondisi ini berpotensi menghambat proses reformasi birokrasi yang seharusnya menjadi prioritas utama di awal masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sherly-Sarbin.
Penataan jabatan, rotasi pejabat, hingga proses asesmen dinilai belum menunjukkan arah perbaikan yang jelas dan terukur. Bahkan, LPI mengingatkan agar pengalaman buruk terkait praktik jual beli jabatan, yang pernah terjadi di Maluku Utara tidak terulang kembali.
“Gubernur harus mengambil kendali penuh dalam proses penataan birokrasi. Jangan sampai keputusan strategis dikendalikan oleh lingkaran kecil yang tidak memiliki komitmen untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Rajak juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proses seleksi dan penempatan pejabat. Agar tidak menimbulkan kecurigaan di kalangan ASN maupun masyarakat.
Dalam pernyataannya, LPI juga mengingatkan agar fokus gubernur tidak tersita hanya pada urusan investasi semata. Tapi juga kembali pada mandat utama sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat.
“Gubernur dipilih rakyat untuk mengurus rakyat. Salah satu tugas mendesak saat ini adalah membersihkan elit birokrasi dari praktik yang merusak tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga meminta gubernur Sherly untuk lebih banyak mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga pengawas independen, sebagai bagian dari fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Ini momentum bagi gubernur untuk membuktikan komitmennya. Membangun birokrasi bersih, profesional, dan bebas dari kepentingan sempit,” tutupnya.(red/tim)



























Komentar