oleh

BPJN Malut: Sebagian Besar Progres Pekerjaan Rampung 100 Persen

banner

TERNATE, PNc— Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara (BPJN Malut) ,  jelang kahir tahun 2025, merilis progres pekerjaan, dan menyampaikan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan.

BPJN Malut juga mengapresiasi perhatian publik dan partisipasi masyarakat. Yang telah mengawal pembangunan infrastruktur. Menurut BPJN, keterlibatan publik merupakan bagian penting, untuk memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek jalan nasional di wilayah Maluku Utara.

banner

Terkait progres pekerjaan, BPJN menjadikan pembangunan ruas Sofifi-Weda, Sofifi-Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Halmahera Selatan, sebagai sampel terlaksananya progress pekerjaan di tahun 2025.

“Ini merupakan bagian dari program pembangunan dan preservasi jalan nasional yang dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan untuk tahun anggaran 2025, sebagian besar paket pekerjaan telah rampung 100 persen,” sebagaimana tertuang dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (23/12/2025).

Sementara itu, paket pekerjaan yang masih dalam masa konstruksi, disebut telah mencapai progres fisik di atas 90 persen. Dan dijadwalkan berakhir 31 Desember 2025 sesuai masa kontrak. Adapun proyek melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak, yang masih berlangsung hingga tahun 2026 akan datang. Sehingga secara kontraktual dinyatakan belum berakhir.

BPJN Malut juga menepis tudingan adanya pekerjaan mangkrak, maupun ketidakpastian kontrak. Lembaga ini memastikan, seluruh proyek berjalan sesuai jadwal, dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Begitu pun isu mark-up anggaran. BPJN Malut menegaskan, seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi, mengacu standar biaya resmi Kementerian Pekerjaan Umum. Penetapan nilai kontrak dilakukan berdasarkan DED, RAB, AHSP, HPS,, serta melalui proses pengadaan elektronik secara transparan dan kompetitif, serta diawasi APIP dan BPK.

BPJN Malut juga menangkis tudingan dugaan korupsi, konspirasi internal, maupun praktik jual beli jabatan. Pengisian jabatan, menurut BPJN, dilaksanakan sesuai mekanisme kepegawaian berbasis kompetensi, dan kinerja. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam aspek teknis, BPJN memastikan pengendalian mutu dilakukan secara ketat dan berlapis. Mulai dari pengujian material melalui laboratorium kompeten, pengawasan lapangan harian, hingga penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. BPJN Maluku Utara menyatakan terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik serta mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi secara konstruktif, demi pembangunan infrastruktur berkualitas dan berintegritas di Provinsi Maluku Utara.(tim/red/rls)

banner

Komentar