TERNATE, PNc –Tekanan terhadap Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, semakin keras seiring menumpuknya utang pihak ketiga yang belum dibayarkan hingga jelang akhir tahun 2025.
Banyak kontraktor dan penyedia jasa menuntut pelunasan segera, karena keterlambatan ini menimbulkan kerugian finansial dan menghambat operasional mereka.
Sebelumnya, Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, memberikan peringatan tegas.
“Kami mendesak gubernur agar segera membayar utang pihak ketiga sebesar Rp157 miliar di tahun ini. Penundaan hanya menimbulkan masalah baru dan merusak kredibilitas pemerintah,” ujar Ikbal Ruray kepada awak beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ikbal, DPRD telah mengalokasikan dana melalui APBD-Perubahan 2025, dengan anggaran awal Rp 30–50 miliar untuk memulai pelunasan.
Meski begitu, Namun kenyataannya, banyak pihak ketiga masih menunggu berbulan-bulan, bahkan hingga satu tahun lebih, untuk menerima pembayaran atas jasa dan kontrak yang telah selesai dilaksanakan.
Keterlambatan ini tidak hanya merugikan kontraktor, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemprov Malut.
Sebelumnya, Gubernur Sherly Tjoanda menyatakan komitmen untuk menyelesaikan utang pihak ketiga tahun ini.
“Sekitar Rp70 miliar telah direalisasikan, dan sisa Rp20 miliar akan dilunasi sebelum akhir tahun anggaran setelah seluruh administrasi lengkap,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun hingga kini, janji tersebut belum memberikan dampak nyata. Pihak ketiga terus menuntut tindakan nyata sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.
“Ya, kami berharap Gubernur Maluku Utara menepati janjinya untuk melunasi seluruh utang pihak ketiga sebelum akhir tahun 2025,” ungkap salah seorang kontraktor yang menolak namanya dipublikasi.
Menurut kontraktor ini, semua persyaratan untuk pencairan sudah dipenuhi. Tinggal menunggu SK gubernur agar pihak dinas teknis bisa menerbitkan SPM dan SP2D.(red/tim/ist)





























Komentar