oleh

Presiden Prabowo Dituding Tak Serius Berantas Tambang Ilegal, BUMN Malah Kerja Sama Dengan PT Position Bermasalah

banner

JAKARTA, PNc—PT. PP Presisi Tbk (PPRE) resmi memperluas layanan pertambangan melalui kontrak baru dengan PT Position di Desa Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara. Kontrak ini mencakup clear and grub, topsoil removal, waste removal, hingga produksi bijih limonit dan saprolit. PPRE menyatakan, langkah ini bagian dari strategi ekspansi di kawasan Indonesia Timur, dan penguatan kontribusi terhadap industri pertambangan nasional.

Vice President Corporate Secretary PPRE, Mei Elsa Kembaren, menekankan bahwa kontrak ini memperkuat operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan, dengan dukungan teknologi dan pengalaman perusahaan.

banner

Namun, kontrak ini menuai kritik keras dari aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede. Ia menyoroti rekam jejak PT Position yang kontroversial, termasuk perampasan tanah adat di Maba Sangaji yang mengakibatkan 11 warga adat dikriminalisasi. Yohanes mempertanyakan konsistensi pemerintah pusat dalam menindak tambang ilegal.

“Presiden Prabowo bilang serius memberantas tambang ilegal, tapi kok BUMN malah bekerja sama dengan PT Position yang bermasalah?” ujar Yohanes.

Selain kasus perampasan tanah adat, PT Position juga terlibat sengketa lahan dengan PT WKM, dugaan penjualan ore ilegal, serta sejumlah pelanggaran lingkungan yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aktivis tersebut menekankan bahwa kerja sama BUMN dengan perusahaan bermasalah seperti PT Position dapat merugikan masyarakat lokal sekaligus menodai reputasi BUMN.

PPRE menegaskan komitmennya untuk mengelola proyek secara profesional, memanfaatkan teknologi tepat guna, dan memprioritaskan standar keselamatan serta keberlanjutan. Manajemen optimistis kontrak baru ini akan meningkatkan kinerja operasional dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan industri pertambangan nasional.

Namun, di tengah optimisme manajemen, kritik aktivis menegaskan adanya ketegangan antara ekspansi bisnis BUMN dan kepastian hukum serta hak masyarakat adat. Kasus PT Position kini menjadi sorotan nasional karena terkait kriminalisasi warga lokal dan dugaan praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan serta masyarakat.(red/tim/rls)

banner

Komentar