TERNATE, PNc—Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Munadi Kilkoda, melontarkan kritik keras terhadap proyek Jalan Trans Kieraha yang saat ini tengah didorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Munadi mempertanyakan kejelasan status hukum dan kelayakan administrasi proyek tersebut, yang menurutnya hingga kini masih kabur.
Usulan anggaran juga dinilai Munadi janggal. Munadi mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Halteng mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui APBD 2026 untuk pembangunan jalan dimaksud. Namun, usulan itu disebut tidak tercantum dalam dua dokumen perencanaan utama, RPJMD dan RKPD.
“RPJMD itu program lima tahunan, sementara RKPD adalah rencana kerja tahun berjalan. Tapi usulan Rp30 miliar ini tidak ada dalam keduanya,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Halteng tidak mungkin mengalokasikan anggaran untuk proyek yang bukan menjadi kewenangan kabupaten, terlebih karena proyek tersebut merupakan jalan provinsi.
Munadi juga menyoroti kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan Pemprov ke Pemda Halteng. Ia menilai situasi ini justru menghambat pembahasan terkait kontribusi anggaran daerah pada proyek Trans Kieraha.
“Bagaimana kita mau bantu bangun, DBH saja belum dibayar. Ibarat mau beli barang, tapi tidak ada uangnya, tidak mungkin. Lunasi dulu DBH, baru bicara anggaran Rp30 miliar itu,” tegasnya.
Selain masalah anggaran, Munadi menekankan bahwa pembangunan jalan tidak bisa dipaksakan tanpa kelengkapan dokumen perizinan, terutama terkait pemanfaatan kawasan hutan dan izin administratif lainnya.
“Jangan asal bangun, dokumen perizinan harus lengkap dulu,” ujarnya mengingatkan.
Untuk itu ia menegaskan, bahwa DPRD Halteng tetap akan fokus pada prioritas pembangunan jalan kabupaten. Menurutnya, DPRD tidak akan mengalihkan anggaran untuk proyek provinsi yang belum jelas status hukum dan dasar perencanaannya.
Dengan pernyataan tegas ini, Munadi menutup bahwa Halteng menunggu kejelasan resmi dari Pemprov Maluku Utara sebelum mengambil langkah lanjutan terkait proyek Trans Kieraha.(red/tim/ist/ptc)



























Komentar