oleh

KAHMI Malut Curiga, Deprov Tidak Sempat Bahas FS Jalan Trans Kieraha

banner

TERNATE, PNc—Koordinator Presidium KAHMI Maluku Utara (Malut), Ishak Naser, mempertanyakan klaim gubernur Sherly Tjoanda, bahwa rencana pembangunan jalan Trans Kieraha telah mengacu  dokumen feasibility study (FS).

Menurutnya, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Karena Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara (Deprov Malut) disebut tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait dokumen itu.

banner

Ishak juga mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Deprov, seluruh pimpinan dan anggota DPRD secara terbuka menyatakan, tidak pernah membahas ataupun menerima penjelasan terkait FS Trans Kieraha. Bahkan, hingga RDPU digelar, DPRD disebut belum mengantongi dokumen lengkap APBD 2026 yang sebelumnya telah disetujui dalam pembahasan.

“Kami mempertanyakan, FS yang mana yang katanya pernah dia (gubernur Sherly-red) sosialisasi dan dijelaskan ke DPRD. Dalam RDPU, DPRD menyampaikan secara terbuka bahwa mereka tidak pernah menerima penjelasan soal FS tersebut,” ujar Ishak Naser, Rabu (26/11/2025).

KAHMI juga meminta gubernur untuk menyampaikan ke publik, kapan dan di mana Pemprov pernah menjelaskan versi resmi FS tersebut.

Dugaan Dokumen Terlambat Diserahkan. Menurut KAHMI, jika dokumen FS baru diberikan pada pembicaraan tingkat II dalam pengesahan APBD 2026, maka DPRD jelas tidak memiliki kesempatan untuk mengkaji dokumen teknis yang kompleks itu secara memadai.

“Kalau dokumen diserahkan pada saat pembicaraan tingkat II, berarti itu sudah tahap pengambilan keputusan. DPRD jelas tidak sempat membahas FS tersebut,” tegas Ishak.

Ia menambahkan, mustahil bagi DPRD menelaah FS yang tebal dan membutuhkan peninjauan dari RTRW, RPJMD, hingga KLHS hanya dalam waktu tiga hingga lima hari.

Pernyataan Ishak juga menjadi respons terhadap Sekretaris DPRD Malut, Isman Abbas, yang sebelumnya mengaku telah menerima dokumen FS tersebut. Namun, menurut KAHMI, penerimaan dokumen tanpa waktu pembahasan sama sekali tidak memenuhi standar transparansi maupun akuntabilitas.

KAHMI juga meminta gubernur bersikap objektif. Dengan rangkaian fakta tersebut, Ishak kembali menegaskan, bahwa DPRD pada kenyataannya memang tidak pernah membahas FS Trans Kieraha. Untuk itu ia meminta gubernur Sherly bersikap objektif dan melihat situasi secara menyeluruh.

“Gubernur harus melihat situasi dan kondisi ini. Sebaiknya gubernur menerima apa yang menjadi usulan KAHMI. Kalau diminta dialog, kami juga siap,” pungkasnya.(red/tim/ist/ptc)

banner

Komentar