oleh

Gubernur Sherly Bertekad Menata Semua Perusahaan Tambang di Maluku Utara

banner

TERNATE, PNc—Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos akan menata semua perusahaan tambang di Maluku Utara, yang menunggak pajak daerah, seperti Pajak Air Permukaan (PAP) maupun pajak alat berat.

Baru-baru ini gubernur Sherly meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mendata seluruh perusahaan tambang yang menunggak pajak daerah. Langkah ini dilakukan gubernur guna mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah akibat kebijakan pemangkasan dana transfer pusat.

banner

Gubernur bahkan telah mengisyaratkan akan menata perusahaan pertambangan yang beroperasi di Maluku Utara agar berkantor di wilayah Malut (Sofifi-red).

“Saat ini kita sedang menata,” kata gubernur Sherly, melansir dewakipas.id, saat dikonfirmasi via WhatsaApp, Minggu (23/11/2025), perihal perusahaan tambang yang masih banyak berkantor pusat maupun kantor operasional di luar Maluku Utara.

Rencana penataan kantor perusahaan tambang oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) ini, tentu akan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi daerah, dan iuran tahunan.

Di sisi lain, akan terciptanya lapangan kerja, memberi dampak singnifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal Maluku Utara. Gubernur Sherly yakin, langkah ini akan memberi dampak nyata bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara ke depan lebih baik.(red/tim/ist/dk.id)

banner

Komentar