oleh

Gubernur Sherly Diingatkan: Jalan Trans Kie Raha Harus Benar Untuk Rakyat, Bukan Kepentingan Oligarki

banner

TERNATE, PNc–Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Provinsi Maluku Utara menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Jalan Trans Kie Raha. Proyek strategis yang dinilai bukan hanya menghubungkan wilayah antarpulau, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan sosial dan ekonomi di Bumi Moloku Kie Raha.

Namun, dukungan itu tak datang tanpa catatan. Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, ISNU menegaskan bahwa proyek besar ini harus dilaksanakan dengan prinsip moral, integritas, dan keadilan sosial, bukan menjadi “jalan emas” bagi para pemilik modal dan elite politik.

banner

Ketua ISNU Malut, Mukhtar Adam, dalam pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa Jalan Trans Kie Raha harus dipahami sebagai jalan kemakmuran rakyat, bukan jalan bagi para penguasa.

“Kami berdiri bersama pemerintah yang berkomitmen pada keadilan, integritas, dan kemanusiaan. Jalan Trans Kie Raha harus menjadi simbol persaudaraan kebangsaan dan pemerataan sosial, bukan proyek elitis,” tegas Mukhtar.

Dalam surat tersebut, ISNU menetapkan enam prinsip moral dan arah pembangunan berkeadaban yang harus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek Trans Kie Raha:

Pertama, Zona Permukiman Kie Raha. Jalur Trans Kie Raha harus ditetapkan sebagai kawasan permukiman baru bagi warga dari empat kesultanan dan masyarakat pulau kecil, terutama di 23 pulau berkarakter satu desa satu pulau. Kawasan ini diharapkan membuka ruang hidup baru bagi sekitar 285 ribu jiwa masyarakat miskin dan rentan, termasuk generasi muda yang membutuhkan lahan pemukiman dan ekonomi baru.

Kedua, Perkampungan Nusantara. Jalan Trans Kie Raha diharapkan menjadi poros pembangunan Perkampungan Nusantara, simbol integrasi antar-pulau sekaligus penguat identitas kebangsaan di Maluku Utara.

Ketiga, Kawasan Harmoni Sosial. Pola permukiman di sepanjang jalur Trans Kie Raha harus menjunjung keberagaman lintas suku, agama, dan asal pulau, untuk menumbuhkan solidaritas sosial dan menghapus sekat lama yang sering menjadi sumber konflik.

Empat, Larangan Kepemilikan Oligarki. ISNU menolak segala bentuk penguasaan lahan oleh pejabat, politisi, pengusaha, atau kelompok oligarki. Mereka mendesak BPN agar tidak menerbitkan sertifikat tanah atas nama perorangan, melainkan atas nama negara untuk dikelola bagi petani dan masyarakat kepulauan.

Kelima, Integritas Pejabat Negara dan Daerah. ISNU meminta Gubernur Sherly Tjoanda memimpin penandatanganan Pakta Integritas Bersama oleh seluruh kepala daerah, DPRD, dan pejabat publik yang menyatakan tidak akan memiliki lahan di sepanjang jalur Trans Kie Raha. Bila terbukti melanggar, maka lahan tersebut wajib dikembalikan kepada negara.

Keenam, Tujuan Kemanusiaan dan Keadilan Sosial. ISNU menegaskan pembangunan ini harus menjadi jalan rakyat, bukan proyek elit, dengan orientasi utama mengatasi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku Utara.

“Pembangunan Jalan Trans Kie Raha didanai dari uang rakyat melalui APBD. Maka manfaatnya wajib kembali kepada rakyat,” tegas Mukhtar Adam menutup pernyataannya.

ISNU menilai, jika prinsip moral dan keterbukaan ini dijaga, maka proyek Jalan Trans Kie Raha dapat menjadi penanda lahirnya era baru pembangunan berkeadilan di Maluku Utara sebuah “jalan peradaban” yang menyatukan pulau, bukan memisahkan rakyat dari tanahnya sendiri.(red/tim)

banner

Komentar