TERNATE, PNc–DPD Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Wilayah Maluku Utara menyoroti keras seleksi Komisi Informasi Publik Provinsi Maluku Utara Tahun 2025.
Dalam seleksi ini, timsel diduga melakukan proses seleksi secara sepihak tanpa melibatkan pansel kolektif dalam setiap rapat pengambilan keputusan.
“Hal ini berdasarkan informasi yang kami terima bahwa salah satu anggota pansel tidak dilibatkan dalam proses tersebut,” kata Ketua DPD PA GMNI Malut, Beny Riscky Ajawaila, kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.
Untuk itu, ia mendesak Kominfo dan Gubernur Maluku Utara agar segera mengevakuasi tim panitia seleksi yang sudah terbentuk, karena tidak bekerja sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Penetapan Anggota KIP Pusat maupun Provinsi serta Kabupaten Kota.
“Kami minta Gubernur Malut, Serly Laos untuk meninjau langsung proses pansel KIP Malut yang berjalan secara sepihak dan tidak profesional,” lanjut Benny.
Ketua Harian DPD PA GMNI Malut, Mudasir Ishak menambahkan, bahwa GMNI tidak segan-segan melibatkan organisasi untuk mengepung Kantor Gubernur Maluku Utara jika Pansel KIP daerah tidak dievaluasi.
“Konsolidasi ini akan kami lakukan jika Gubernur mengabaikan proses timsel yang sudah menabrak regulasi yang ada,” sambungnya.(red/tim)





























Komentar