MABA, PNc—Bupati Halmahera Timur (Haltim), Drs. Ubaid Yakub, MPA, mengukuhkan serta melantik Ketua dan Pengurus TP PKK Kabupaten Halmahera Timur Periode 2025-2030. Pengukuhan dan pelantikan berlangsung di aula lantai I kantor bupati, Selasa (15/04/2025).
Pengukuhan dan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/410.4/38/2025 tentang pembentukan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) Kabupaten Haltim.
Bupati Ubaid dalam arahannya mengatakan, pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat, sehingga seluruh program pemerintah harus selaras dengan 10 Program Pokok PKK untuk mewujudkan kesejahteraan bersama sebagaimana diuraikan pada tugas dan fungsi TP. PKK.
“Sebagaimana tugas dan fungsi, maka 10 Program PKK harus selaras dengan program pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Lanjut Ubaid, SKPD dengan TP-PKK harus menyelaraskan program dalam menanggapi isu-isu strategis seperti stunting, kemiskinan, pelecahan seksual dan literasi.
“Oleh karena itu dibutuhkan sinergi antara PKK dengan pemerintah sebab PKK merupakan EX Oficio dan secara otomatis para pimpinan OPD baik dari kabupaten hingga desa istrinya masuk dalam keanggotaan baik PKK maupun Dharmawanita,” ujarnya.
Ubaid juga meminta kepada pimpinan OPD agar selalu mendukung dan memberi support kepada PKK sehingga dapat mendorong program program PKK yang lebih baik.
“Mari kita sama-sama mendukung dan berkolaborasi dengan PKK dalam membangun daerah yang kita cintai,” tandas bupati.(red/tim/epk)
Komentar