oleh

Pansel Penjaringan Direksi BUMD Haltim Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya!

banner

MABA, PNc–Dalam rangka pengisian jabatan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Halmahera Timur, Perdana Cipta Mandiri (PCM ), masa jabatan 2025-2030, melalui panitia seleksi resmi menerbitkan pengumuman seleksi.

Prof. Dr. Saiful Dheni, S. Ag., M. Si, selaku ketua panitia resmi menyampaikan pengumuman seleksi jabatan direksi tersebut, secara umum dan terbuka melalui media sosial maupun media massa, Rabu (12/02/2025).

Informasi penjaringan bakal calon Direksi untuk mengikuti seleksi administrasi serta uji kelayakan, dan kepatutan bakal calon dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Pertama, untuk menjadi bakal calon direksi, peserta seleksi jabatan direksi harus memenuhi syarat, sehat jasmani dan rohani, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali.

Berijazah minimal strata satu, tidak pernah menjabat sebagai anggota direksi, dewan pengawas dan/ atau komisaris yang dihukum bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif.

Peserta seleksi administrasi menyampaikan surat permohonan sebagai bakal calon anggota direksi kepada bupati Halmahera Timur melalui panitia seleksi, dengan lampiran meliputi, 1 lembar foto copy ijazah yang telah dilegalisir, 1 lembar foto copy akta kelahiran yang telah dilegalisir, 5 lembar pas foto berwarna (berseragam jas).

Kemudian, surat pernyataan di atas materai, bahwa ia tidak pernah sebagai anggota direksi, anggota dewan pengawas dan/atau anggota komisaris yang dihukum bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, dari pengadilan.

Surat keterangan tidak sedang menjalani sanksi pidana dari pengadilan yang berwenang, dan surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, calon wakil kepala daerah dan/atau calon anggota legislatif dari Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Selanjutnya, peserta seleksi administrasi mendaftar pada panitia dengan alamat sekretariat panitia
seleksi Direksi PERUMDA Perdana Cipta Mandiri di kantor bupati Halmahera Timur terhitung tanggal 20 sampai tanggal 21 Pebruari 2025.(red/epk)

Komentar