oleh

Anggaran Kementerian PU Batal Dipangkas Rp81 Triliun

banner

TERNATE, PNc–Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyebut anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) batal dipotong Rp81 triliun. Ia mengungkap hal itu dalam rapat kerja bersama sejumlah kementerian, Kamis siang (13/02/2025).

Lasarus mengatakan ada surat baru dari Kementerian Keuangan ke DPR. Surat itu berisi perubahan nilai pemotongan anggaran di setiap kementerian.

“Efisiensinya menurun dari Rp81 sekian triliun, efisiensinya menurun ke Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir, pagu indikatif dari Kementerian PU sebesar Rp50.483.116.613.000,” kata Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/02/2025), seperti dilansir CNN.com.

Hal serupa juga terjadi di beberapa kementerian mitra Komisi V DPR. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan anggaran Rp17,73 triliun dari semula Rp 13,58 triliun.

Lalu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menerima Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun. Anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menjadi Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.

Kementerian Transmigrasi mendapatkan Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar. Anggaran Basarnas Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun. Sementara itu, BMKG mendapatkan Rp1,78 triliun dari semula Rp1,4 triliun.

“Bapak, ibu, sekalian, kita ketok secara keseluruhan ya?” kata Lasarus mengesahkan perubahan jumlah pemotongan anggaran tersebut.

Sebelumnya, pemerintah melakukan efisiensi anggaran Rp306 triliun. Langkah itu ditempuh usai Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Belakangan, banyak terungkap dampak efisiensi terhadap kebijakan strategis hingga kepegawaian. Kementerian Keuangan pun melakukan rekonstruksi terhadap anggaran yang sudah dipotong.(tim/ist)

Komentar