oleh

Hasby Yusuf: Pj Gubernur dan Pj Sekda Malut, Insaflah !

banner

TERNATE, PNc—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sekaligus anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Daerah Pemilihan Maluku Utara (Dapil Malut), Hasby Yusuf, SE, menyayangkan pucuk pimpinan (berstatus ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yang menunjukan sikap dan prilaku terindikasi tidak netral terkait Pilkada gubernur Maluku Utara tahun 2024.

Pernyataan Hasby Yusuf ini, disampaikan saat ditemui awak media usai bertandang ke kantor Bawaslu Malut, Senin (25/11/2024), dalam agenda pengawasan menyeluruh selaku anggota DPD RI terhadap jalannya Pilkada di seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Respon Hasby Yusuf ini setelah pihaknya menerima dan memastikan informasi yang diperoleh, dengan langsung mendatangi kantor Bawaslu Maluku Utara. Dan lewat tatap muka lebih kurang satu jam, baik ketua maupun anggota komisioner Bawaslu Malut, membenarkan adanya informasi dan laporan yang diterima Bawaslu. Bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran terkait tidak netralnya Pj Sekretaris Daerah Maluku Utara, Abubakar Abdullah.

Bahkan menurut Bawaslu, setelah menerima kunjungan anggota DPD RI Dapil Malut ini, secara kelembagaan akan menggelar pleno, guna menindaklanjuti laporan yang diterima, berikut bukti-bukti dugaan pelanggaran yang diperoleh, untuk dilakukan penyelidikan.

“Saya sudah mengingatkan Pj. Gubernur dan Pj. Sekda sejak awal ya, bukan baru sekarang. Tiga minggu lalu saya sudah memberikan warning kepada Pj Gubernur, bahwa saya sudah mendapat laporan tentang itu. Nah, saya berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat di Maluku Utara dan kabupaten/kota. Agar tidak menunjukan sikap dan langkah ketidak netralan. Ketidak netralan pejabat publik khususnya ASN, akan memengaruhi cara pandang para kandidat dan pendukung. Dan ini menjadi bara konflik, titik konflik baru,” tegas Hasby.

Menurut Hasby, ia secara pribadi menyoroti kasus ini, karena ini berkaitan dengan elemen negara, elemen pemerintahan yang seharusnya netral.

“Karena itu, tadi Bawaslu menyampaikan, akan mempelajari semua laporan itu, ke depan. Apakah akan dilakukan penyelidikan lewat mekanisme pengawasan. Dan apakah ini masuk sebagai kategori pelanggaran atau tidak, saya serahkan ke Bawaslu sebagai otoritas yang memiliki kewenangan untuk menentukan. Saya mendukung langah Bawaslu. Dan saya juga menyampaikan secara terbuka, agar semua pihak menahan diri untuk tidak bermain politik, apalagi kepada Pj Gubernur,dan Pj. Sekda serta semua elemen,” tegas Hasby.

“Jadi saya sudah sejak awal mengingatkan. Dan ternyata, apa yang saya risaukan sejak awal itu, sekarang terjadi. Karena itu saya berharap pak Pj. Gubernur dan Pj. Sekda, insaflah. Jangan menjadi aktor konflik. Jangan Pemda Provinsi justeru menjadi titik barah baru,” tandas Hasby.(red/tim)

banner

Komentar