oleh

Diduga Hamili Anak Kandung WB Melarikan Diri Ke Dalam Hutan

banner

HALTIM, PNc – Diduga Seorang ayah berinisial WB (46) tahun, tega menghamili anak kandungnya sendiri, aksi bejat yang dilakukan ini, menimpah seorang anak berinisial NW atau sebut saja Bunga berusia 17 tahun di kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur.

Bunga alias NW adalah korban asusila sekaligus anak kandung dari WB pelaku asusila, saat ini korban diduga telah hamil memasuki usia kandungan 7 bulan, sementara pelaku telah melarikan diri ke dalam hutan belakan Desa Gotowasi karena dikejar massa dari keluarga korban dan warga setempat.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Aksi ayah bejat tersebut terungkap, setelah ibu korban menanyakan tentang kehamilan putrinya yang sudah memasuki usia kandungan tuju bulan. Lalu, putrinya (korban asusila) mengaku bahwa ayah kandungnya lah yang menghamilinya.

Dalam keadaan syok, ibu korban langsung memberitahukan kepada keluarga yang ada di sekitar rumah korban tentang kejadian tersebut.

Saat dikonfirmasi via whatsapp Sabtu, (13/3/2024). kepada Kapolsek Maba Selatan, Ipda Bahrun Sahupala, mengatakan “Benar Ada laporan dari kelurga korban bahwa telah terjadi tindakan asusila atau persetubuhan yang dilakukan ayah kandung terhadap anak kandungya sendiri,” ungkapnya.

Lanjut Ipda Bahrun menjelaskan, “Sabtu malam pukul 22.00 Wit warga langsung mencari pelaku, namun tidak ditemukan, sebelumnya setelah menerima laporan dari keluarga korban kami, telah mendatangi rumah korban namun sayangnya korban telah lebih dulu melarikan diri. Sehingga sekira pukul 08.00 Wit pagi dini hari pihaknya, anggota Bhabinkamtibmas desa Waci dan bhabinkamtibmas desa Sil dan Babinsa desa Gotowasi dibantu oleh warga setempat melakukan pencarian terhadap pelaku asusila yang melarikan diri di hutan desa Gotowasi”, katanya.

Bahrun juga menambahkan“Untuk sementara terduga pelaku masih dalam proses pencarian, maka kami menghimbau kepada keluarga korban dan warga setempat agar dapat menyerahkan ini ke kami selaku pihak kepolisian agar tidak ada tindakan main hakim sendiri sehingga menimbulkan hal – hal yang tidak kita inginkan bersama,” tutupnya. (Epk)

banner

Komentar