oleh

Pembangunan 259 Unit Rumah Desa Kawasi Baru Program Ecovillage Project Rampung 100 Persen

banner

TERNATE, PNc—PT. Trimegah Bangun Persada Tbk, atau Harita Nickel Group, melalui Corporate Social Responsibility (CSR), merintis dan telah rampung membangun 259 unit rumah siap huni untuk masyarakat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Atau disebut dengan Desa Kawasi Baru, dalam program ecovillage project.

Program ini dirintis sejak tahun 2018 lalu, dan pembangunannya dimulai tahun 2020. Hingga kini, seluruh rumah serta fasilitas penunjang yang melengkapinya meliputi akses listrik dan air bersih 24 jam, pusat ekonomi, rumah ibadah terdiri dari masjid, mushola, dan gereja, sentra pertanian terpadu, pengembangan dan pelatihan komoditas pertanian bernilai tinggi.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Sementara fasilitas pelayanan publik lainnya mencakup kantor desa, kantor BumDes, puskesmas pembantu rawat inap,  tempat bermain anak-anak, fasilitas pendidikan terdiri dari PAUD, Madrasah, SD, SMP, dan SMA), serta pusat olahraga, lapangan sepakbola, dan lapangan voli.

“Kita bangun lengkap, mulai dari rumah, fasilitas umum, sekolah, kantor desa, dan lain-lain,” jelas Superintendent Construction, Special Project, External Relations, PT HPAL, Harita Nickel, Riki Abdillah, kepada rombongan wartawan yang tergabung dalam Visit Site Obi 2023, saat berkunjung ke lokasi perumahan Desa Kawasi Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Program ecovillage project ini dibangun dan dikembangkan di atas lahan seluas 102 hektar. Mencakup 259 unit rumah dengan 4 tipe. Yakni 36, 54, 72, dan 108 meter persegi, dengan luas lahan bervariasi, mulai dari 360 hingga 442 meter persegi.

Adapun material yang digunakan untuk membangun proyek ini, merupakan batako berbahan baku slag nikel pada dinding, jalan utama, dan jalan lingkungan.

Pembangunan Kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) guna memenuhi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).(red/tim/arp).

banner

Komentar