oleh

Gubernur AGK Diperintahkan KASN Segera Kembalikan Jabatan Kadis PUPR, Saifuddin Djuba: Tak Perlu di PU, Taru Saja Saya di Dispora

banner

SOFIFI, PNc–Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui Sekretaris Daerah Maluku Utara Drs. Samsuddin Abdul Kadir akhirnya melantik Ir. Saifuddin Djuba, ST.MSi sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Maluku Utara, berlangsung di aula kantor gubernur di Sofifi, Selasa (01/08/2023).

Pelantikan Ir. Saifuddin Djuba berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.2.22/KEP/ADM/45.1/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Pelantikan Ir. Saifuddin Djuba ini merupakan perintah dan rekomendasi KASN yang wajib ditindaklanjuti gubernur untuk kembalikan Ir. Saifuddin Djuba ke jabatan semula atau setera.

Usai pelantikan, Ir. Saifuddin Djuba mengatakan, berdasarkan keputusan KASN tersebut dirinya lebih memilih menjabat Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga ketimbang harus kembali ke Kepala Dinas PUPR Malut.

“Saya yang minta taru saja saya di Dispora. Tidak usah di PUPR, saya kembali ini karena ikut aturan saja, karena saya harus dikembalikan ke PPUR, tetapi saya rasa itu tidak penting. Intinya tujuan kita adalah kerja dimana saja boleh,” ucap Ir. Saifuddin Djuba kepada awak media.

Mantan Pj Bupati Halmahera Utara itu mengatakan, dirinya mau kembali ke OPD Provinsi lantara perintah dari KASN. “Sesuai aturan, sehingga saya harus penuhi yang diperintahan KASN itu, dan kembali ke jabatan semula atau setera, sehingga saya memilih ke Dispora saja,” ucapnya.

“Disporan ini saya rasa lebih nyaman saya siap bekerja. Kebutulan saya juga hobi soal olahraga. Ya waktu kita ini cukup singkat, mari kita bekerja, posisi itu hanya titipan. Saya harapkan kita semua kerja,” jelasnya.(red/fmk)

banner

Komentar