oleh

Timsel Diminta Gugurkan Mantan Ketua Tim Relawan MS-SM dari Seleksi Bawaslu Taliabu

banner

TERNATE, PNc–Diduga terlibat sebagai Ketua Tim Relawan Paslon di Pilkada Taliabu 2020, Tim Seleksi (Timsel) diminta gugurkan La Ode Zidil dari pencalonan Anggota Bawaslu Taliabu untuk Pemilu 2024.

“Saya kira dalam tahapan uji publik seperti ini Timsel harus pandai membaca informasi soal sosok calon penyelenggara yang ada,”ujar Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Maluku Utara, Nurdin Muhammad.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Akademisi Unkhair itu menyebut, peserta calon Anggota Bawaslu yang pernah menjadi Ketua Tim Relawan Paslon ini parah sekali jika itu diloloskan oleh Timsel.

“Kita berharap masalah seperti ini harus menjadi catatan Timsel, karena dalam proses seleksi ini butuh penyelenggara yang punya integritas,”ujar Nurdin.

Sekedar diketahui, nama La Ode Zidil dilaporkan pernah terlibat sebagai Ketua Tim Relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taliabu Muhaimin Syarif dan Syafrudin Mohalisi (MS-SM) di Pilkada Taliabu 2020.

Keterlibatan yang bersangkutan dibuktikan dengan sejumlah dokumentasi kegiatan politik yang ia lakukan saat Pilkada Taliabu tahun 2020 kemarin dengan menggunakan atribut Paslon MS-SM.(red/tim/fmk)

banner

Komentar