TERNATE, PNc–Lembaga Pengawasan Pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal melaporkan secara remsi sejumlah oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut ke Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara di Ternate, atas dugaan mafia proyek yang dilakukan oknum pejabat Dikbud Malut.
Hal itu disampaikan Ketua LPP Tipikor Maluku Utara, Alan Ilyas kepada media ini, Kamis (06/07/2023). Menurut Alan, langkah hukum yang ditempuh LPP Tipikor berdasarkan data yang dihimpun LPP Tipikor cukup kuat berdasarkan hasil investigasi.
Bahkan kata Alan, LPP Tipikor Provinsi Maluku Utara, Senin pekan deoan akan menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan secara resmi masalah ini ke penyidik berkaitan sejumlah dugaan dan indikasi mafia proyek yang luar biasa terjadi pada Dinas Pendidikan Malut itu.
“Dugaan kuat kita, bahwa paket yang ada pada Dinas Pendidikan itu diatur satu oknum pejabat. Oleh karena itu, kita melakukan pelaporan resmi terkait dugaan mafia proyek yang ada pada Dikbud Malut ini ke Kejati sehubungan realisasi anggaran paket proyek yang tidak sesuai mekanisme tersebut,” ucap Alan.
Ketua LPP Tipikor Malut iini juga mengatakan, berdasarkan hasil investigasi LPP Tipikor, diduga, seluruh paket yang ada pada Dinas Pendidikan itu tidak dilelang melalui Pokja pelelangan atau ULP Pemprov Maluku Utara. Sehingga jika mengacu peraturan tata kelola anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang ada pada Dikbud, seharunya Suwakelola oleh sekolah masing-masing.
“Mestinya disawakelolakqn oleh sekolah. Namun anehnya, ada dugaan dan indikasi pejabat di Dikbud itu yang melakukan penujukan langsung para kontraktor tanpa melibatkan kepala sekolah sebagai pihak yang mengelola anggaran. Tentunya, jika ada temuan, maka akan menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Itu yang kita sayangkan, karena kepala sekolah akan jadi korban terkait proses tersebut,” tegas Alan.
Lebih lanjut Alan menegaskan, dugaan cara-cara mafia proyek yang dilakukan oknum pejabat tertentu pada Dinas Pendidkan Provinsi Maluku Utara ini, sangat disayakngkan. Pasalnya, mafia ini berdapak pada kegagalan pembaguan pendidikan di Maluku Utara.
Untuk itu langka LPP Tipikor menempuh jalur hukum hanya semata-mata mendesak penegak hukm untuk masuk mengungkap dugaan mafia proyek tersebut, dan segera menyeret oknum-oknum yang sengaja menabrak aturan untuk menghancurkan dunia pendidikan di Maluku Utara.
“Dugaan kita juga, bahwa ada cara-cara mafia proyek yang ada di Dikjar (Dikbud-red), hampir seluruh proyek diduga kuat diatur salah seorang oknum pejabat yang saat ini menjabat posisi penting di Dikjar. Oleh karena itu, terkait dugaan mafia proyek besar ini, kita mendesak Kejati Malut segera melalukan pemeriksaan terhadap pejabat yang ada di Dikjar, terkait mafia proyek ini. Karena ini berdampak langsung pada tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsih, ketika dikonfirmasi awak media, menyampaikan, hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan belum mendapatkan konfirmasi terkait dugaan yang dimaksud Lembaga Suwadaya Masyarakat. Sehingga ia belum bisa menyampaikan pernyataan terkait tuduhan tersebut.
“Kalau menyangkut tanggapan, saya belum bisa kase tanggapan. Karena ini masih diduga. Misalanya jika menujukan ini ada pak Sek (Sekretaris Dikbud Malut-red) soal dugaan, itu bisa saya komentar. Kalau dong (LPP Tipikor) melapor itu, dorang punya kewenangan. Kecuwali kalau LSM itu dia konfirmasi dulu baru dia laporkan itu boleh. Tapi kalau dia langsung melapor ya, mau gimana,” ujarnya. (red/tim)
Komentar