oleh

Soal Mutasi Saifuddin Djuba, KASN Akhirnya Panggil Gubernur, Sekprov dan Kepala BKD

banner

TERNATE, PNc–Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), akhirnya memanggil gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Sekretaris Daerah Pemprov Malut (Sekprov), Samsudin Abdul Kadir, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Malut.

Khusus Kepala BKD, entah siapa yang bakal menghadap, karena ada dua nama, yang secara defacto dijabat Muhammad Miftah Baay. Sementara secara dejure, Idrus Assagaf juga kemungkinan dipanggil KASN. Mengingat nama Idrus Assagaf tercantum dalam rekomendasi KASN, yang memerintahkan gubernur untuk dikembalikan ke jabatan semula, yakni sebagai Kepala BKD Pemprov. Apalagi, sesuai surat KASN, kehadiran tiga pejabat Pemprov ini, tidak bisa diwakilkan.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Pemangilan tiga pejabat Pemprov Malut ini, terkait kisruh yang terjadi beberapa waktu lalu, sehubungan dengan dilakukannya rotasi atas sejumlah pejabat eselon dua di lingkup Pemprov Malut. Dan yang paling mencolok adalah nama Ir. Saifuddin Djuba yang sebelum dimutasi, menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Malut.

Karena nama Ir. Saifuddin Djuba sesuai rekomendasi KASN, ternyata “diharamkan” untuk dimutasi. Mengingat masa kerja Ir. Saifudin Djuba dalam jabatan Kadis PUPR saat dilakukan roling, terbilang kurang dari dua tahun. Atau baru menjabat 8 bulan merujuk ketentuan legal formal.

Pemanggilan tiga pejabat Pemrov Malut ini sesuai surat KASN tertanggal 22 Juni 2023, dan diminta segera menghadap tanggal 03 Juli 2023 di Jakarta, Senin awal pekan depan.(red/tim/fms)

banner

Komentar