TERNATE, PNc–Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara menyoroti pertemuan khusus antara Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Marius Sirumapea di rumah dinas, Sabtu (10/06/2023).
“Pertemuan Kepala BPKAD Malut dengan Kepala BPK Perwakilan Malut yang berlangsung di kediaman Kepala BPK Perwakilan Malut di Ternate, publik menduga ada yang tidak beres dengan pengelolaan keuangan Pemprov Malut,” kata Ketua PSMP Malut, Mudasir Ishak, Senin (12/06/2023).
Mudasir menyebutkan, secara etika birokrasi, pertemuan kedua pimpinan yang berkaitan urusan audit anggaran dengan soal pengelolaan keuangan daerah itu, tidaklah wajar pertemuannya dilakukan di rumah dinas pimpinan auditor keuangan itu.
“Kita curiga ada yang fatal dalam masalah pengelolaan keuangan di Pemprov Malut, sehingga Kepala BPKAD Ahmad Purbaya sampai menempuh jalur koordinasi ke BPK tidak lagi secara formal tapi melalui pertemuan khusus pada waktu libur di kediaman Kepala BPK Maluku Utara,” katanya.
Terkait masalah ini, atas nama Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Provinsi Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Malut agar menelusuri sejumlah temuan yang membuat status atau opini laporan keuangan di Pemprov Malut turun satu tingkat dari Wajar Tanpa Pengecualian menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Malut Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi mengaku pertemuan dengan Kepala BPK Perwakilan Malut hanya sebatas koordinasi.
“Saya dipanggil masalah tindak lanjut LHP dari BPK, karena opini WDP Pemprov Malut salah satunya soal aset. Jadi soal manajemen aset saja,” katanya.
Purbaya mengatakan, persoalan aset di lingkungan Pemprov Maluku Utara perlu dibenahi, karena dari hasil audit BPK di lapangan tidak sesuai nilai yang diakui.
“Rata-rata temuan ini adalah temuan terbaru, terutama soal aset, karena itu pertemuan dengan kepala BPK itu untuk lakukan konsultasi,” akunya.
Sembari menambahkan menyangkut pertemuan di kediaman Kepala BPK tersebut dilakukan karena dirinya akan segera kembali ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan di Lembaga Pertahanan Nasional.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, Dr. Margarito Kamis menyebut, WDP yang diterima Pemprov Malut atas LHP BKP itu menandakan ada maslah besar yang terjadi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Saya kira WDP mungkin juga terlalu hebat kalau administrasi dan aparaturnya bobrok kayak begini, apalagi keuangannya yang puluhan miliar itu. Jangan-jangan devisit juga di dalam itu. Kalau dilakukan audit investigasi, jangan-jangan bukan WDP (jajak),” kata Margarito.
“Tapi dengan WDP itu saya sudah menggambarkan, ada masalah besar di Bidang Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Saya rasa suatu hari nanti akan meledak,” tandasnya.(red/tim/fms)
Komentar