oleh

Melalui Diskresi Gubernur, Dinas PUPR Malut Buka Badan Jalan dan Sirtu di Taliabu Selatan

banner

SOFIFI, PNc–Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara komitmen menyelesaikan kegiatan pembukaan ruas jalan di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sesuai hasil rapat evaluasi kegiatan tahun 2023, Taliabu untuk sementara dalam pembukaan ruas jalan di bagian selatan Taliabu,” kata Kabid Bina Marga Dinas PUPR Malut, Daud Ismail saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/05/2023).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Menurutnya sejauh ini pihaknya melalui pelaksana sedang menyiapkan badan jalan kurang lebih 5 kilometer, dan sirtu sudah 7 kilometer dari Kawalo-Waikoka.

Ia menjelaskan untuk kegiatan di Kabupaten Pulau Taliabu yang ditangani oleh PUPR Malut lewat APBD reguler pada tahun 2022, yaitu 20 kilometer ditambah dengan multiyears sepanjang 23 kilo.

Menurutnya di wilayah Selatan Taliabu dirinya sendiri sudah pernah turun langsung dan memang kondisinya tidak ada akses sama sekali di darat, karena itu langkah yang diambil adalah membuka badan jalan.

“Untuk pembukaan badan jalan di Taliabu yang saat ini dilakukan itu bukan usulan dari Pemda, tapi diskresi dari Gubernur,”katanya.

Kabid menjelaskan terkait alokasi anggaran provinsi untuk pembangunan jalan di Taliabu sesuai data tahun 2022 berkisar Rp 23 miliar, ditambah multiyears sekitar Rp 29 miliar.

“Jadi totalnya sudah sekitar Rp 50 an miliar untuk kegiatan di Kabupaten Taliabu. Anggaran tersebut fokus pada pembukaan badan jalan,” jelas Kabid.

Dikatakan soal pembangunan ruas jalan di Maluku Utara, yang pasti ada keinginan besar dari pak Gubernur agar semua jalan di daerah kabupaten/kota dapat dilaksanakan.(red/fms)

banner

Komentar