oleh

Wabup Anjas Taher Buka Sosialsisasi Perbup No 03 Tahun 2023

banner

HALTIM, PNc – Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher membuka secara resmi Sosialsi Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil setiap Desa.

Sosialisasi berlangsung di ruang aula Kantor Bupati Halmahera Timur, pada Senin 13 Maret 2023 dihadiri Asisten I, Kepala Inspektorat, Sekretaris BPKAD, Kepala DPMD, Camat wilayah Maba dan Kepala Desa wilayah Maba.

banner

Wakil Bupati Anjas Taher saat ditemui wartawan mengatakan, “Peraturan Bupati Nomor 3 ini merupakan peraturan yang paling operasional, sehingga kami berharap kepada semua pengelola keuangan ditingkat Desa yang hadir mengikuti sosialisasi ini harus maksimal sehingga dapat memahami bagaimana prosedur dan bagaimana tata kelolanya,” ungkapnya.

Lanjut Anjas, “Bagi kami fase yang terpenting adalah penataa usahaan dan pertanggungjawaban. Karena kalau penata usahaan dan pertanggungjawaban tidak baik maka akan menimbulkan masalah,” katanya.

Untuk itu, Orang Nomor 2 di Kabupaten Halmahera Timur itu berpesan kepada seluruh Kades dan Sekretaris Desa se Kabupaten Halmahera Timur agar dapat mengikuti Sosialisasi ini dan apabila ada yang tidak jelas silahkan tanyakan kepada Narasumber yang ada.

“Saya juga berharap kepada Narasumber agar sampaikan sedetail mungkin materi kepada peserta, sehingga pada saat pelaksaan tidak ada muncul pertanyaan baru yang membingunkan,” harap Anjas

 

M. Zain Gafur. Kepala Bidang Pemerintah Desa DPMD Haltim

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemerintah Desa, M. Zain Gafur mengatakan, “Sosialisasi Perbup ini sudah menjadi rutinnitas setiap tahun jadi setiap tahun itu selalu ada perbup, untuk tahun ini kegiatannya kita bagi 2 zona yaitu Maba dan Waaile, dan hari ini juga sosialisasi yang terlaksanakan itu zona Maba yang terdiri dari 47 Desa, nanti besok kita juga akan lanjut di zona wasile terdiri dari 55 Desa yang rencananya akan dipusatkan di Subaim”, tutupnya. (Epk)

banner

Komentar