oleh

Kadis P3A Provinsi Tekad Wujudkan Maluku Utara Layak Anak

banner

TERNATE, PNc—Sebagai wujud keseriusan menjadikan Provinsi Maluku Utara menjadi daerah Layak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, terus mendorong berbagai program unggulan yang telah menjadi sasaran untuk mewujudkannya.

Keseriusan itu dibuktikan dengan telah direalisasikan program di awal tahun 2023 ini, dimana DP3A Provinsi Maluku Utara genjot menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten dan Kota Layak Anak, yang berlangsung di Gamalama Baleroom, Sahid Bella Ternate, Rabu (08/03/2023).

banner

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Hj Musyrifah Alhadar kepada Jurnalone.id mengatakan, untuk menjadikan suatu daerah kabupaten atau kota menjadi layak anak tentu harus melewati berbagai indikator dengan 5 klaster.

Hj. Musyrifah Alhadar mengatakan, KLA sendiri setiap tahun dilakukan penilaian dari pusat, namun untuk tahun 2023 ini diserahkan ke provinsi untuk memverifikasinya. Untuk itu saat ini provinsi sendiri harus membentuk tim ferivikator terdiri dari instasi terkait atau OPD terkati ada juga dari intasnsi vertikal dalam hal ini akademisi atau LSMyang kaitanya dengan pemrhati perempuan dan anak.

Sedangkan kata untuk melakukan penilaian di kabupaten dan kota saya pikir harua ada satu rapat koordinasi untuk memberikan kepada penguatan kepada kabupaten dan kota apa saja yang mereka haruslakukan dalam mempersiapkan penilaian mandiri ini, karena KLA sendiri ditetapkan sebagai satu kabupaten atau kota yang layak anak itu ada 24 indikator yang harus dilalui dengan 5 klaster pembagiannya.

“Sesuai dengan hasil pengimputan mandiri itu provinsi Maluku Utara belum mencapai target dari 10 kabupaten kota sesuai dengan skoring yang ditetapkan. Untuk itu dengan adanya rapat koordinasi kabupaten kota layak anak saya berharap mereka bisa memenuhi 24 indikator itu, agar indikator menjadi kabupaten kota layak anak terpenuhi penilaiannya sehingga skoring mereka bisa melampai,” kata, Kepala Dinas P3A Malut, Hj. Musyrifah Alhadar kepada PilingNews.com.

Lebih lanjut, untuk kabupaten kota layak anak sendiri ada 4 kategori yang ditetapkan yaitu kategori Pratama, Madia, Mindya, dan Utama. Maluku Utara sendiri kita baru mencapai pada tingkat Mindya untuk kota Ternate, sementara dari 10 kabupaten kota baru 3 kabupaten menerima penghargaan kabupaten layak anak disamping kota Ternate dengan pridikatnya Mindyanya. Halmahera Barat baru Pratama begitu juga Kota Tidore. Sementara 7 kabupaten kota lain belum mencapai taerget.

“Sesuai degan target pemerintah khusnya Kementerian PPA 2030 itu kita sudah harus mengara pada indonesia layak anak. Jadi sebelum kita menju indonesia layak anak kita menuju dulu Provinsi layak anak, dan untuk mendapatkan pridikat provinsi layak anak itu harus 10 kabupaten kota ditetapkan dulu sebagai kabupaten kota layak anak. Makanya saya beupaya keras, dan sesuai dengan anggaran yang ada kita harus mampu mencapai target itu, meski itu berat. Saya yakini dengan terebosan yang kita lakukan secara sikronisasi antara instansi terkait Maluku Utara kita dapat wujudkan,” ujarnya.(red)

banner

Komentar