oleh

Dinas PUPR Malut Teken Kontrak Bersama Konsultan Bidang Cipta Karya

banner

TERNATE, PNc—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar Penandatanganan kontrak konsultan perencanaan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada bidang cipta karya, Senin (27/02/2023) di ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut.

Penandatanganan kontrak kerja antara PUPR Malut dan para kontraktor/konsultan dilakukan langsung Kepala Bidang Cipta Karya didampingi sejumlah jajarannya.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah mengatakan, penandatanganan kontrak ini untuk jasa konsultan 16 kegiatan dalam perencanaan pada pekerjaan pengadaan langsung yang ada di beberapa lokasi, yang sebenarnya sudah dimulai tanggal 23 Pebruari 2023. Namun ada sesuatu dan lain hal, sehngga penandatanganan kontrak baru dilaksanakan saat ini sampai satu bulan ke depan.

“Dinas PUPR melalui pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada Bidang Cipta Karya  mengundang langsung tiga pihak pelaksana diantaranya CV. Tiberkon Enjenering, CV Alif Konsultan dan CV Permata Desain Tekhik untuk hadir dan menandatangani kontrak kerjasama di 16 kegiatan yang ada,” jelas Sofyan usai menandatangani kontak.

Bukan hanya itu saja, Sofyan juga berharap, para Konsultan dapat melaksanakan pekerjaannya secara maksimal sesuai dengan kontraknya masing-masing, serta menyelaraskan progres pekerjaan sesuai fakta dilapangan dan melalui penandatangan kontrak secara bersama ini dapat terwujud akuntabilitas dan keterbukaan informasi pembangunan bagi publik, serta menciptakan keseragaman masa pelaksanaan pekerjaan sekaligus juga sebagai penanda dimulainya paket pekerjaan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Saya juga mengimbau penyedia jasa yang sudah dipercayakan untuk melaksanaka pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya, serta menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ucap Sofyan.

Terpisah, Direktur CV. Permata Desain Tekhik, Samir Ahmad, mengatakan, apa yang sudah diembankan Dinas PUPR Malut ke pihaknya untuk pekerjaam perencanaan di beberapa lokasi, terkait pelaksanaannya, telah berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Yakni 30 hari kalender sejak 23 Pebruari sampai 24 Maret 2023.

“Dan kami berupaya memberikan yang terbaik, terutama produk kami dapat menghasilkan kualitas yang bagus untuk pelaksanaan fisik. Sehingga terhindar dari CCO dan lain sebagainya,” tandasnya.(tim/red)

banner

Komentar