SOFIFI, PNc—Dinas PUPR Maluku Utara menggelar Bimtek dan Sosialisasi Pergub Maluku Utara (Malut) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Manajemen Resiko, bertempat di Aula Alwi Salim Alhadar, BE, ST, Jalan Balbar Km 40, Sofifi, ibukota Provinsi Maluku Utara, Rabu (26/10).
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Malut, Iswan Idrus saat membuka kegiatan menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memahami, mendalami, dan mendapatkan informasi detail terkait Pergub Malut Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Manajemen Risiko pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Serta dapat mendorong dan meningkatkan sumber daya pegawai pada Dinas PUPR Malut.
“Bimtek manajemen resiko ini bertujuan untuk transfer knowledge terkait pengelolaan resiko, dan meningkatkan kompetensi SDM dalam hal pengelolaan manajemen resiko. Khususnya penyusunan risk register melalui identifikasi resiko dan penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) bagi seluruh pegawai Dinas PUPR,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi, Kamis (27/10).
Iswan juga menyampaikan, selain Bimtek sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi pegawai Dinas PUPR Malut, juga sebagai strategi dalam upaya mendukung pencapaian Manajemen Risiko Indeks (MRI) Level 3 dan Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi level 3 di Pemprov Malut tahun 2022.
Selain itu, narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni BPKP dan Inspektorat Malut. Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada dua instansi tersebut, yang telah bersedia meluangkan waktu jadi narasumber pada acara tersebut.
“Kami ucapkan terima kepada BPKP dan Inspektorat Malut yang telah bersedia menjadi narasumber. Dan materi yang diberikan narasumber, diharapkan dapat member masukan ke pegawai, dalam rangka menyusun tata cara pengisian dokumen manajemen resiko, dan memberi saran perbaikan, mulai hari dan ke depannya,” tandas Iswan.(red/pec)
Komentar