oleh

PUPR Malut dan BPJS Dorong Tenaga Kerja Dapat Jaminan Kesehatan

banner

SOFIFI, PNc—Bertempat di Aula Alwi Salim Al- Hadar di sofifi, Kota Tidore Kepualauan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara, bersama badan jaminan sosial (BPJS) mengelar rapat monitoring dan evaluasi pentingnya masyarakat mendapatakan jaminan sosial kesehatan.

Rapat bersama Dinas PUPR Malut dan BPJS itu di ikuti para kepala bidang, puluhan pegawai yang di pimpin oleh sekertaris dinas PUPR Iswan Idrus, yang bertujuan sebagai bentuk implementasi inpres no 2 tahun 2021 penyelengaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi sektor jasa konstruksi di Dinas PUPR Maluku Utara.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kepala Bidang Kepersertaan Badan Jamian Sosial (BPJS) Muhammadi Said mengatakan, digelarnya rapat monitoring dan evaluasi bersama dinas PUPR Maluku Utara, karena pentingnya inpres no 2 tahun 2021 agar diimplementasikan khususnya pada jasa konstruksi agara tenaga kerja mendapatkan jaminan sosial kesehatan.

“Ini merupakan yang pertama kali kita gelar di pada Dinas PUPR Maluku Utara, kenapa disini karena fokusnya pada pekerjaan, PUPR ada yang membidangi proyek jasa konstruksi, karena di Maluku Utara kepersertaan pekerjaan masih kurang” ungkap Muhammadi, Senin (13/09).

Lebih lanjut dikatakan Muhammadi, harapnya PUPR Maluku Utara khusnya pada jasa konstruksi agar pihak ketiga yang menjadi mitra dapat dimanfaatkan seluruh tenaga pekerja dalam kepersertaan aktif program BPJS.

“Program BPJS kesehatan ini banyak manfaatnya bagi pekerja, karena BPJS batal menanggung beban biaya rumah sakit bagi setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Kemudian jika pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia maka ahli waris bisa menerima jaminan kematian dari BPJS,” jelasnya.(red/adv)

banner

Komentar