TERNATE-Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Ternate inisial RL dipolisikan isteri. Ia dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Selasa 2 Agustus 2022 dengan nomor Polisi: LP/VIII/2022.
Usai membuat laporan, Itin Latin, isteri RL, menceritakan bahwa sebelumnya ia melaporkan suaminya di SPKT Polres Ternate atas kekerasan dalam rumah rumah tanggah pada Sabtu 30 Juli 2022, tetapi karena mediasi sehingga aduan tersebut tidak proses.
“Proses mediasi selesai suami saya tidak lagi kembali ke rumah melainkan pergi ke wanita simpanannya di indekos Kelurahan Tabona, Ternate Selatan,” ujarnya.
Karena tidak kembali, ia berinsiatif keluar bersama adiknya mencari suaminya di indekos Kelurahan Tabona, Ternate Selatan, namun tidak menemukan.
Karena tidak menemukan sehingga keluar dan mencari ke tempat lain. Saat keluar tiba-tiba melihat RL yang tak lain suami sahnya itu berada di lantai II dengan posisi tidak menggunakan baju dan bersandar di pagar lantai II. Sementara wanita simpanannya hanya menggunakan daster.
Ketika melihat suami, ia lalu naik ke lantai II tetapi keduanya kabur sehingga tidak lagi ditemukan. Insiden ini sambungnya, kembali berlanjut ketika RL menyeretnya dengan mobil di Kelurahan Tanah Tinggi.
“Jadi RL ini hendak mengangkat barang-barang ke kosan dengan mobil dinas. Tapi mereka mampir dulu di rumah makan di Tanah Tinggi. Saat itu, saya tegur mereka sambil berpegangan di kaca mobil, tapi RL malah tancap gas hingga saya terseret bebera meter,” ucap isteri RL, Itin Latin saat disambangi wartawan di Mapolres Kota Ternate.
Ulah suaminya itu, membuat kaki dan tangan isteri RL melangalami luka lecet. Untuk itu, kembali membuat membuat laporan polisi yang kedua kali. “Laporan kali ini saya tidak lagi tolelir. Saya minta Ketua PKB Wilayah buat Pergantian antar Waktu (PAW) RL,” tegasnya.
Sementara itu secara terpisah, Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas Ipda Wahyuddin membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan yang masuk di SPKT ini adalah laporan terkait KDRT, dan selanjutnya laporan tersebut masih akan dipelajari oleh penyidik,” pungkasnya.(lmc/red)
Komentar