oleh

Guru Harus Dijaga, Persoalan Sepele tak Boleh Cederai Nama Baik

banner

TERNATE, PNc—Beredar kabar tak sedap  di sejumlah sekolah Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Mengah Pertama (SMP) di Kota Ternate yang  diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa-siswi.

Kebijakan sekolah yang melakukan hal itu dinilai bertentangan dengan regulasi pendidikan yang ada. Pungli itu dilakukan lewat uang raport, uang laboratorium, uang karpet dan kebutuhan lainnya.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Dinas Pendidikan diminta secara tegas agar melakukan pembinaan dan sosialisasi serta edukasi kepada semua sekolah baik SD maupun SMP,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, di kompleks gedung parlemen Ternate, Selasa (21/06/2022).

Politisi Partai Nasdem yang biasa disapa Nella menyebut, sebab pokok guru sesuai UU nomor 14 tahun 2015 salah satunya adalah kaitannya dengan penilaian. “Jadi penilaian pada raport itu itu sudah tugas pokok guru atau tanggung jawab guru untuk memberikan,” jelasnya.

Nella bilang Guru ini menjadi pahlawan buat kita, sehingga guru ini harus dijaga dan pelihara. “Jangan hanya persoalan uang amplop yang tadinya menurut para guru ini diberikan secara iklas atau partisipasi oleh orang tua wali tapi dibelakang ternyata ada laporan ke kami di DPRD,” sambungnya menjelaskan .

Karena kesejahteraan guru lewat pemerintah pusat dan daerah sudah cukup maksimal, sehingga praktek ini kiranya tidak boleh lagi mencederai rasa kemuliaan terhadap guru itu sendiri.

“Sebenarnya mayoritas itu terjadi di SD maupun SMP cuma ada beberapa sekolah yang kita tidak bisa sebutkan namanya dan guru-guru tersebut,” ungkapnya.

Itu yang menurut Nella, sudah menjadi kebiasaan yang cukup lama. “Kan persoalan ekonomi masyarakat makin lama makin mendesak sehingga kalau ada satu orang tua yang punya anak tiga sampai empat orang sementara hal ini terus mereka temui maka akan jadi beban hidup untuk mereka,” tandasnya.(wis)

banner

Komentar