MABA, PNc – Pembayaran gaji honorer, tergantung data dokumen para honorer yang sebagian belum melengkapi data diri masing – masing diseluruh SKPD, hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Joko Lelono Ridwan pada, Kamis 17/03/2022 saat ditemui wartawan di depan kantor Bupati Haltim.
Pasalnya pembayaran gaji honor tersebut, hrusnya sudah dibayar pada tanggal 14 maret bulan ini namun sampai saat ini gaji honor tersebut belum terbyarkan, dikarenakan banyak masalah data diri masing – masing honorer di OPD tersebut belum valid, mulai dari nomor rekening, dan nama yang tidak tercantum dalam SK, serta kartu vaksinsi dosis pertama dan kedua.
Kepada wartawan Kaban BPKAD Haltim Joko Lelono Ridwan mengatakan, “Gaji honorer inikan suda masuk triulan 1 mulai dari januari, februari dan akan dibayarkan pada bulan maret ini tapi yang bikin terlambat itukan semua bermasalah pertama soal rekening tidak valid kedua soal nama yang diusulkan tapi tidak ada di SK dan orangnya sudah tidak aktif lagi, Ada sekitar 1.707 honor yang harus diverifikasi”, ungkapnya.
Lanjut Joko, ” Jadi kendalanya, itu data diri honorer dimasing – masing SKPD jadi jangan salahkan kami dari BPKAD, karena kalau ketika kami dari BPKAD lengah tinggal main bayar sesuai dengan data yang tidak valid maka itu fatal jadi masalah besar, dan akan menjadi resiko bagi kami dari pihak bank juga akan kerepotan hingga melakukan input ulang nantinya kerja dobol dua kali,” bebernya.
Joko juga menambahkan, “Kami berharap agar seluruh tenaga honorer dapat bekerja sama dan koperatif untuk melakukan pengisian data diri secapatnya dan pastikan data tersebut telah valid, apa lagi nomor rekeningnya harus valid dan aktif, kenapa kami buatkan link pengisian formulir yang telah dibagikan, agar supaya dapat membantu para honorer tersebut, jujur saja dalam waktu 1 bulan ini pihak bank sudah membuang – buang waktu hanya untuk mrngurus data diri tersebut agar pembayaran gajinya lancar,” btutupnya. (Epk)
Komentar