TERNATE, PNc—Dinas PUPR Kota Ternate, masih menunggu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hasil pemeriksaan pencetakan tetrapod dermaga Hiri yang mengalami keterlambatan penyelesaiannya.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan pembuat Komitmen (PPTK) Dinas PUPR Ternate, Nasrun Samaun, mengatakan, BPK sudah turun laku kan pemeriksaan terhadap keter- lambatan pencetakan tetrapod itu.
“Tong tunggu rekomendasi BPK. Kalau BPK bilang denda, Dinas PUPR menyampaikan ke rekanan membayar denda tersebut ke negara,” katanya, di kantor Wali Kota Ternate, Jumat (11/03/2022).
BPK, menurut Nasrun, sudah turun ke lapangan. “Bukan cuma denda, ada beberapa poin yang tong (Dinas PUPR maupun rekanan) tunggu rekomendasi dari dorang (BPK),” sambung Nasrun.
Biasanya sebelum pemeriksaan se- lesai ada kurang ini dan kurang itu. “Kalau torang bayar sebelum dong pung LHP berarti tidak muncul. Tong tunggu itu, semua prosedur peraturan tong ikuti,” ujarnya.
Nasrun tidak menjelaskan progres pekerjaan tetrapod 2021. Dia hanya menyampaikan 30 persen anggaran yang sudah cair. “Saya tidak ikut perkembangan terakhir progres pekerjaan tetrapod itu,” akunya.
Kewajiban dirinya mengamankan anggaran yang sudah terima kon- traktor. “Intinya, jangan ada kerugi an negara. Ketika nilai barang su- dah sama dengan nilai uang, saya sudah tidak ikuti,” papar Nasrun.
Terpisah rekanan pekerjaan pembu atan percetakan tetrapod dermaga Hiri, Ghazali mengatakan, hingga akhir Desember 2021 belum sele sai, sehingga waktu penyelesaian pekerjaan tersebut diperpanjang.
“Jadi sisa waktu pekerjaan tahap awal Februari, masuk Maret sampai Mei itu bisa cetak tambah lagi jika lanjutan tahap dua sudah jalan. Se- hingga Juni sampai Oktober bisa melakukan pemasangan,” ucapnya.
Adendum, aku Ghazali, pihaknya te- tap membayar atas pinalti pekerja an di akhir Februari. “Kami tetap bayar denda ke negara Sesuai atu- ran harus bayar jika proyek masuk adendum,” pungkasnya.(wis)
Komentar