oleh

Terkait Marnopo PT.Antam Dinilai Ingkar Janji

banner

MABA, PNc – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) dinilai ingkar janji terkait penuntasan sendimen ord yang mencemari area Marnopo kecamatan Kota Maba.

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajudin, dikonfirmasi mengatakan pihaknya secara kelembagaan merasa kecewa karena dibohongi pihak Antam yang sebelumnya telah bersepakat dengan PT.antam untuk proses penyedotan sendimen atau limbah namun sampai saat ini tidak dilakukan perusahan plat merah tersebut.” Kami dari komisi III sedikit kecewa dengan PT.antam yang tidak pernah menepati janji untuk penyedotan limbah di site Marnopo itu, karena itu sudah menjadi kesepakatan komisi III dan PT.Antam,” jelas Ashadi, Senin (14/01/2022).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kata dia, pihak Antam seharusnya sudah melakukan action terkait permasalahan pencemaran di lokas tersebut karena sebagaimana kesepakatan bersama PT.antam sudah dilakukan sejak 2021 kemarin.” Seharusnya Antam bisa melaporkan kepada kami, apakah dilakukan penyedotan atau tidak sehingga kami juga punya dasar informasi terkait hal itu,” jelasnya.

Kata dia, PT. Antam dalam penyajian informasi terkiat permasalahan seperti itu sangat tertutup kepada pemerintah daerah maupun DPRD sehingga progres yang dilakukan cenderung tertutup.” Seharusnya Antam sudah menyampaikan secara detail progres di site Marnopo ke DPRD karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama, namun sampai sejauh ini tidak ada laporan kepada komisi III,” kesal dia.

Untuk menindaklanjuti permasalahan di site Marnopo tersebut, politisi Hanura tersebut mengaku pihaknya akan memanggil PT.ant kembali untuk mempertanyakan penyebab pihak Antam enggan melakukan penyedotan sendimen yang mencemari lokasi di site Marnopo.” Saya berjanji akan mengundang teman teman wartawan juga untuk ikut sehingga mengetahui kejelasannya seperti apa,” tegasnya.

Sementara itu, dirinya menegaskan jika masyarakat punya hak mengetahui informasi terkait penyelesaian limbah di site Marnopo tersebut.” Masyarakat juga wajib tau informasi terkait Marnopo, karena itu hak masyarakat,” lugas Ashadi menutup.

Terpisah, meneger Eksternal Relation (Humas-red) PT. Antam Try Wiyono, saat dikonfirmasi via Whatsup, mengatakan dirinya akan mempertanyakan permasalahan penyedotan sendimen di Marnopo itu kepada pihak yang menangani langsung.” Ini juga saya susah jawabnya, nanti saya cari info dulu di bagian yg menangani ini,” singkat Troi, saapaan akrab Try. (Epk).

banner

Komentar