MABA, PNc—Pandangan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, untuk mengganti Sekretaris Dewan (Sekwan), Muchsin Mustafa menguat. Usulan ganti Sekwan ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD Haltim, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati Haltim, Senin (26/07/2021) di gedung DPRD.
Muchsin Mustafa diusulkan untuk diganti karena yang bersangkutan sedang sakit, sehingga banyak agenda-agenda dewan yang tidak jalan. Bahkan Ketua DPRD Haltim, Jhon Ngaraitji mengatakan, bahwa Muchsin sudah tidak lagi menjalankan tugas.
Dan untuk mengetahui sejauh mana respon bupati Haltim atas nama pemerintah daerah terhadap usulan pergantian Sekwan tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Haltim, Ricky Chairul Richfat saat ditemui awak media usai paripuran DPRD mengatakan, bahwa menyangkut pergantian seorang pejabat di lingkup kerja DPRD, harus ada rekomendasi atau surat dari pimpinan DPRD, berikut lampirannya terhadap alasan pemberhentian atau pergantian Sekwan dimaksud.(epk)
Komentar