WEDA, PNc—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (malut), mengajak masyarakat, khususnya bermukim di Weda, ibukota Halteng, untuk menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada titik-titik penampungan yang telah ditentukan. Sehingga memudahkan petugas saat pengangkutan untuk selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah atau TPA.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Samsul Bahri saat ditemui Piling News TV di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah di Weda, Selasa 30 Maret 2021 kemarin.
Ajakan dan imbauan yang disampaikan Kadis DLH Halteng ini bertujuan meminimalisir titik-titik pembuangan sampah masyarakat yang tidak diketahui petugas, dan saat pengangkutan, tidak ada tumpukan sampah yang luput dari pengamatan, sehingga menghindari aroma bau busuk menyebar, maupun hamburan sampah plastik ketika diterpa angin.
Meski diakui Kadis DLH, sekaligus penyampaian permohonan maaf kepada masyarakat, atas pelayanan sampah yang kurang maksimal, yang lebih diakibatkan kekurangan infrastruktur sampah berupa konteiner dan amrol yang rusak, yang sementara dalam perbaikan.(ilh)
Komentar