TALIABU, PNc—Alokasi Dana Desa (ADD) tahap akhir tahun anggran 2020, hingga saat ini tak kunjung tuntas di realisasikan oleh Pemda Taliabu,dari 71 Desa pengelola ADD masih tersisah 43 Desa yang belum juga di realisasikan, bahkan akibat kondisi tersebut di para Kades harus melakukan pinjaman di setiap rentenir yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu.
Terkait dengan hal ini, salah seorang Kepala Desa yang enggan namanya dipublikasi mengungkapkan, akibat belum dicairkannya ADD tahap akhir tahun anggaran 2020, sehingga pihaknya bersama rekan kepala desa lain, terpaksa harus mengejar pihak rentenir untuk mendapatkan pinjaman uang berbunga tinggi. Hal ini dilakukan untuk membiayai kegiatan desa yang belum diselesaikan tahun anggaran 2020 yang lalu.
“Dari 71 Desa di Taliabu, ada 43 desa yang belum cair ADD tahap akhir untuk tahun 2020. Maka untuk memenuhi kebutuhan anggaran kami di akhir tahun 2020, kami terpaksa harus mencari dana dari luar, dengan meminjam uang di pihak rentenir, meski dengan bunga cukup besar,” ucap Kaddes kepada media ini, Selasa (19/01/2020) di kediamanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya, ADD untuk Desember 2020 lalu, semua permintaan sudah diajukan ke pihak DPMD, dan telah ditindaklanjuti ke pihak Badan Keuangan Daerah. Namun hal itu tidak dapat direalisasi semua. Hanya sekitar 28 desa yang menerima realisasi ADD tahap akhir secara utuh. Sementara 43 desa lainnya, hingga sat ini belum juga dicairkan.
“Kalau mau jujur, ini bagian dari pilih kasih atau apalah namanya. Padahal, semua desa punya hak dan kebutuhan yang sama. Namun dari semua permintaan, hanya 28 desa yang ADD-nya direalisasikan, sementara kami yang 43 desa, hanya menunggu sampai memasuki tahun 2021 ini, belum juga dicairkan,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, pinjaman uang ke pihak rentenir dengan bunga besar merupakan langkah keterpaksaan. Karena masyarakat sudah menuntut, termasuk hak aparatur desa juga harus dipenuhi. Begitu juga kegiatan pembangunan di desa sesuai program yang telah ditetapkan.
“Kalau tidak begini (pinjam ke rentenir-red), kami hari harus bagaimana lagi. Karena pembangunan di desa bisa-bisa terbengkalai, akibat dana ADD yang tak kunjung jelas realisasinya. Maka terpaksa kami harus pinjam uang ke rentenir, walaupun bunganya besar. Yang penting kegiatan dan hak aparatur desa bisa kami selesaikan, agar tidak menjadi fitnah di desa kasmi,” tutur Kades.
Untuk itu ia berharap, agar pemerintah daerah melalui Badan Keuangan Daerah, agar lebih bijaksana menyikapi hak-hak di desa, terutama realisasi pencairan ADD. Karena anggaran ADD tahap akhir merupakan hal paling penting, untuk menyelesaikan semua program yang harus diselesaikan. Karena semua desa memiliki hak yang sama, dan tanggung jawab yang sama pula terhadap masyarakat di desa.
“Kkami sangat berharap, agar Pemda segera merealisasi ADD tahap akhir tahun 2020. Sehingga kami dapat menyelesaikan pekerjaan dan tanggung jawab kami di desa masing-masing. Yakni 43 desa yang hingga kini belum mendapat realisasi ADD tahap akhir tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, pihak BPMD dan Badan Keuangan Daerah, masih dalam tahap konfirmasi untuk memperoleh alasan apa yang jadi penyebab, sehingga ADD ke-43 desa sebagaimana disampaikan salah seorang kepala desa ini tersendat realisasinya.(ato)
Komentar