oleh

TULUS Tetap Mulus, MHB-Gas Gugat ke MK

banner

TERNATE, PNc—Rapat pleno rekapitulasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait  perhitungan suara pemilihan  di delapan kecamatan di Kota Ternate sudah selesai dilaksanakan, Senin (14/11). Dimana, dalam rekapan tersebut di delapan kecamatan posisi pasangan calon nomor urut 2 M Tauhid Soleman – Jasri Usman masih menduduki posisi pertama dengan angka 28.022 suara, urutan kedua paslon nomor 3 M Hasan Bay  Asghar Saleh (MHB-Gas) 26.307 suara,  urutan ketiga paslon nomor urut 1 Merlisa Juhdi Taslim (MAJU) 19.992 suara dan keempat paslon nomor 4 M Yamin Tawary  Abdullah Tahir (YAMIN  ADA) 18.980 suara.

Dalam pleno PPK Ternate Selatan yang berlangsung panjang dan panas, paslon nomor urut 1 Merlisa-Juhdi Taslim mendapat perolehan 6.970 suara, TULUS perolehan 8.570 suara, MHB  Gas perolehan 8.736 suara, dan YAMIN ADA perolehan suara 5.829 suara.   Sedangkan di Ternate Utara, MAJU mengantongi 4.722 suara, TULUS perolehan 6.996 suara, MHB-GAS perolehan 5.225 suara, YAMIN  ADA perolehan suara 5.441 suara.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Selain itu, Kecamatan Ternate Tengah, MAJU peroleh 4.791 suara, TULUS peroleh 7.888 suara, MHB  GAS peroleh 7.812 suara, dan YAMIN  ADA peroleh 4.454 suara.

Sebelumnya, di 5 kecamatan lain yang telah tuntas melakukan pleno yakni Pulau Batang Dua, Pulau Hiri, Pulau Moti, Ternate Barat dan Ternate Pulau, MAJU total mendapat 3.459 suara. Itu berarti, total suara MAJU lima kecamatan berjumlah 3.459 suara, TULUS berjumlah 4.568 suara, MHB- GAS total 4.534 suara, dan YAMIN  ADA peroleh 3.256 suara.

Berikut rincian perolehan suara di tujuh kecamatan.  Pulau Moti, MAJU: 710, TULUS: 580, MHB-GAS: 1.087, YAMIN-ADA: 320. Pulau Hiri, MAJU: 370, TULUS: 524, MHB-GAS: 260, YAMIN-ADA: 658.

Pulau Batang Dua, MAJU: 663, TULUS: 297, MHB-GAS: 538, YAMIN-ADA: 118. Ternate Barat, MAJU: 1.036, TULUS: 1.986, MHB-GAS: 1.346, YAMIN-ADA: 788, Pulau Ternate, MAJU: 680.

TULUS: 1.181, MHB-GAS: 1.303, YAMIN-ADA: 1.372.  Ternate Selatan, MAJU: 6.970, TULUS: 8.570, MHB-GAS: 8.736, YT-ADA: 5.829. Ternate Utara, MAJU: 4.722, TULUS: 6.996, MHB-GAS: 5.225, YT-ADA: 5.441. TERNATE TENGAH, MAJU: 4.791, TULUS: 7.888, MHB-GAS: 7.812, YAMIN  ADA: 4.454.

Meski demikan, selisih suara antara TULUS dan MHB -GAS sebanyak 1.715 suara. Terpisah, Kuasa Hukum MHB-Gas, Muhammad Conoras saat dikonfirmasi mengatakan, dari pengamatan MHB-GAS ada beberapa penyebaran ada indikasi pelaksanaan tidak jujur dan adil.

“Misalnya, di Makassar Timur. Itu kan penggunaan KTP diatas 2,5 persen. Kita minta langkah selanjutnya di KPU buka formulir C7 atau daftar hadir. Daftar hadir itu bisa buktikan ada kecurangan atau tidak, ada permainan penyelenggara atau tidak. Bisa saja orang yang punya KTP itu tidak tempat tinggal di Makassar Timur,” ucapnya.

Saat disentil, apakah dibawa ke MK, Muhammad Conoras menuturkan jikalau perbedaan dibawa 2 persen bisa bawa ke MK. “Jadi kita lihat rekapitulasi semua kecamatan dan inventarisir jumlah pelanggaran, kemudian kita hitung tentang presentase pelanggaran itu. Perbedaan suara diatas 2 persen tidak perlu lagi ke MK, meskpiun pelanggaran bersifat masif, tapi kalau tidak berpengaruh sama saja,” kata Hama.

Lanjutnya, jadi semua PPK mengajukan form keberatan, dimana penggunaan KTP 2,5 persen. Rekapitulasi di KPU tidak disikapi, maka dihitung perolehan suara dibawa 2 persen, kalau dibawa dua persen bisa dibawa MK. “Bawa atau tidak ke MK itu bukan kemauan tim hukum, tapi kandidat. Dihitung dibawa 2 persen, tetap dibawa ke MK,” ujar dia.

Kata Muhammad, ada beberapa laporan di masukan ke Bawaslu dan sudah inventarisir, bukan paslon tidak menerima kekalahan, tetapi UU menjamin hak orang untuk memperjuangkan keadilan dan fasilitasi itu ada di Undang- Undang.  “Kita lagi fokus bukti-bukti yang akan dibawa ke MK. Yang jelas Paslon tetap membawa masalah ini ke MK,” tutupnya.(nty)

banner

Komentar