oleh

Dampak Pertambangan Ilegal Terhadap Lingkungan

-Opini-418 views
banner

Oleh: Nadita Ihda M. Ways *)

SALAH satu sektor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, baik daerah maupun nasional adalah sektor pertambangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4/2009) adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Syarat untuk mendirikan pertambangan yaitu harus memilki izin untuk beroperasi dan menjalankan usaha sesuai standarisasi pengolahan limbah. Sebab kegiatan pertambangan harus menerapkan prinsip penambangan yang baik dan benar, untuk meminimalisir kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan pertambangan. Jika pertambangan tidak memiliki izin untuk beroperasi dan menjalankan usaha, pertambangan tersebut dianggap ilegal.

Pertambangan ilegal adalah aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan berupa kegiatan menambangan atau menggali Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak memiliki izin, prosedur operasional, aturan dari pemerintah, dan prinsip penambangan yang baik dan benar. Jika kegiatan penambangan ilegal dilakukan, maka akan berdampak pada masyarakat, ekonomi, dan lingkungan.

Salah satu dampak yang paling merugikan dari pertambangan ilegal adalah lingkungan. Berikut beberapa dampak lingkungan yang disebabkan oleh pertambangan ilegal.

Pertama, Pencemaran lingkungan. Ketika limbah dari pertambangan ilegal dibuang begitu saja serta penggunaan bahan kimia yang tiada batasnya maka akan mencemari aliran sungai, air, udara, maupun tanah. Sebagai contoh aliran sungai yang membawa limbah tersebut akan terus mengalir sampai ke laut hingga menyebabkan populasi ikan menurun dan rusaknya ekosistem air laut.

Kedua, menurunnya kualitas lingkungan. Ketika penggalian SDA dilakukan secara ilegal, akan berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan yang parah, serta ada beberapa pertambangan ilegal yang menggunakan sianida dan merkuri juga dapat merusak lingkungan. Selain itu tanah akan kehilangan unsur hara dan mineral yang diakibatkan dari pertambangan ilegal, sehingga tidak dapat ditanami kembali karena produktivitasnya terhambat. Oleh karena itu, pertambangan legal bertugas untuk mereklamasi wilayah yang terkena dampak sehingga kualitas lingkungan dapat dipulihkan.

Ketiga, menurunnya populasi dan habitat satwa. Wilayah yang menjadi area pertambangan ilegal tidak memikirkan keselamatan satwa yang terganggu. Akibatnya banyak flora dan fauna yang hilang dan mati karena tempat tinggal mereka yang digunakan sebagai wilayah pertambangan ilegal tersebut.

Mendirikan perusahaan pertambangan itu tidak dilarang. Tetapi penambangan ilegal memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan hidup dan lingkungan. Oleh karena itu, penambangan harus memiliki izin beroperasi dan menjalankan usaha sesuai standarisasi pengolahan limbah agar tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan lingkungan serta aspek berkelanjutan.q

*) *) Penulis Adalah Mahasiswa Semester I Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Khairun Ternate, Provinsi Maluku Utara. Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Belajar Kemahasiswaan.

banner

Komentar