oleh

Menteri Ampera Desak Kejati Malut Periksa Sekot Rizal Marsaoly

banner

TERNATE, PNc – Dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah Kota Ternate (Sekkot), Rizal Marsaoly menjadi perhatian berbagai elemen gerakan dan aliansi lainnya.

Setelah Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), di Jakarta belum lama ini, kini giliran Aliansi Pemerhati Demokrasi Maluku Utara (Apera Malut) menggebrak “ibukota”.

Dilansir habartimur.com, Menteri Advokasi dan Propaganda Ampera Malut, Hairun Yusup mengungkapkan, ada sejumlah dugaan kasus korupsi yang melibatkan Rizal Marsaoly. Diantaranya, anggaran kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII tahun 2025 lalu, senilai Rp1,6 miliar.

Selain itu kata dua, dugaan kasus korupsi proyek pembangunan panggung festival Pulau Hiri tahun 2018 senilai, Rp1,3 miliar, dan dugaan mark up anggaran perbaikan dan renovasi papan nama Taman Asma’ul Husna depan Masjid Raya Al-Munawwar Ternate senilai Rp1 miliar.

“Bahkan, ada satu kasus yang saat ini menyita perhatian publik adalah dugaan suap pembangunan Villa Lago Montana di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan, Kota Ternate senilai Rp1 miliar yang menyeret nama Rizal Marsaoly,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Malut, agar segera memanggil dan memeriksa Rizal Marsaoly terkait dugaan kasus korupsi dan suap tersebut.

“Secara kelembagaan, Ampera Malut mendesak Kejaksaan Tinggi Malut segera memanggil dan memeriksa Rizal Marsaoly,” ujarnya.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kejaksaan, serta marwah hukum sekarang ini tergantung sejauh mana sikap kejaksaan memproses hukum Rizal Marsaoly.

“Jangan sampai publik menjustifikasi dugaan kuat bahwa Kejati Malut pilih kasih dalam penegakan hukum,” jelasnya.

Ia bahkan mengancam pihak kejaksaan, jika menunda-nunda proses hukum Rizal Marsaoly, maka mereka akan melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta.

“Kalau mereka tidak proses hukum Rizal Marsaoly, maka kami melaporkan Kajati, sekalian dengan penyidik ke Kejagung,” pungkasnya.(red/tim/htc)

Komentar