oleh

Krisis Kepercayaan Publik Dalam Bayang-bayang Konsolidasi Oligarki

banner

DI TENGAH klaim stabilitas politik yang kerap dikedepankan, Indonesia sesungguhnya sedang menghadapi persoalan yang lebih sunyi namun mendasar: krisis kepercayaan publik. Politik tampak berjalan normal, institusi bekerja, agenda pembangunan terus dilaksanakan. Namun di balik itu semua, tersimpan kegelisahan yang tidak sepenuhnya terucap—sebuah jarak yang kian melebar antara negara dan warga.

Laporan Komnas HAM mengenai dugaan pelanggaran dalam penanganan demonstrasi menjadi pengingat bahwa relasi tersebut tidak sedang baik-baik saja. Ketika ruang publik yang semestinya menjadi saluran aspirasi berubah menjadi arena kekerasan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar ketertiban, melainkan legitimasi moral kekuasaan. Negara tidak hanya dituntut kuat, tetapi juga adil.

Retaknya Kepercayaan Publik

Kepercayaan publik tidak lahir dari retorika politik, melainkan dari pengalaman konkret warga dalam berhadapan dengan negara. Ia tumbuh dari rasa keadilan, keterbukaan, dan kesediaan penguasa untuk mendengar. Ketika kebijakan terasa jauh dari aspirasi, ketika kritik dibaca sebagai ancaman, dan ketika kekuasaan lebih sibuk menjaga dirinya sendiri, maka kepercayaan itu perlahan terkikis.

Fenomena demonstrasi di berbagai daerah, termasuk di Samarinda, memperlihatkan bahwa masyarakat tidak kehilangan kesadaran politiknya. Aksi-aksi tersebut bukan semata luapan emosi, melainkan ekspresi dari tuntutan akan keadilan dan akuntabilitas. Dalam kerangka demokrasi, suara jalanan seharusnya dibaca sebagai bagian dari partisipasi, bukan gangguan terhadap stabilitas.

Namun, respons negara yang cenderung defensif justru memperlebar jarak itu. Alih-alih membuka ruang dialog, kekuasaan sering kali tampil kaku dan tertutup. Demokrasi kemudian tereduksi menjadi sekadar prosedur, kehilangan dimensi etik yang menjadi jiwanya. Politik berjalan, tetapi tanpa kedalaman makna.

Di saat yang sama, proses konsolidasi kekuasaan berlangsung dengan intens. Pemerintahan Prabowo Subianto bergerak memperkuat stabilitas melalui berbagai kebijakan strategis. Upaya ini dapat dipahami sebagai kebutuhan menjaga kesinambungan pembangunan. Namun, tanpa diimbangi dengan perluasan partisipasi publik, konsolidasi tersebut berpotensi melahirkan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.

Di sinilah oligarki menemukan momentumnya. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk dominasi yang terbuka, tetapi bekerja melalui mekanisme yang halus dan sistemik. Kekuasaan berputar dalam lingkaran elite yang terbatas, sementara partai politik lebih sibuk mengamankan posisi daripada menjalankan fungsi representasi. Politik kehilangan daya emansipatorisnya.

Narasi stabilitas dan pembangunan kerap menjadi justifikasi bagi praktik tersebut. Kebijakan disusun dalam bahasa teknokratis yang tampak netral, tetapi sering kali minim ruang deliberasi publik. Dalam situasi ini, rakyat tidak sepenuhnya dikeluarkan dari sistem, tetapi juga tidak sungguh-sungguh dilibatkan di dalamnya.

Akibatnya, muncul keterasingan politik. Masyarakat hidup dalam sistem demokrasi, tetapi tidak merasa memiliki. Mereka berpartisipasi dalam pemilu, namun tidak merasa diwakili. Mereka bersuara, tetapi tidak yakin akan didengar. Di titik ini, kepercayaan publik tidak hanya melemah, tetapi kehilangan relevansi praktisnya.

Krisis kepercayaan publik yang demikian membawa konsekuensi serius. Ia melemahkan legitimasi kebijakan, mengurangi efektivitas pemerintahan, dan membuka ruang bagi munculnya sikap sinis terhadap politik. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menggerus fondasi demokrasi itu sendiri.

Lebih dari itu, kita sesungguhnya sedang berhadapan dengan persoalan etika kekuasaan. Kekuasaan yang terlalu berorientasi pada stabilitas dan kontrol berisiko kehilangan kepekaan terhadap keadilan. Padahal, dalam kerangka demokrasi, kekuasaan bukan sekadar instrumen pengaturan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Stabilitas yang tidak ditopang oleh kepercayaan hanya akan melahirkan ketenangan semu. Ia mungkin bertahan dalam jangka pendek, tetapi rentan terhadap guncangan. Sebaliknya, kepercayaan publik yang kuat dapat menjadi fondasi bagi stabilitas yang berkelanjutan. Karena itu, membangun kepercayaan bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan.

Persimpangan Arah Demokrasi

Indonesia kini berada pada titik persimpangan. Di satu sisi, terdapat kecenderungan untuk memperkuat konsolidasi kekuasaan demi menjaga stabilitas. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas guna memulihkan kepercayaan publik. Pilihan yang diambil akan menentukan arah demokrasi ke depan: semakin inklusif atau justru semakin eksklusif.

Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak ditentukan semata oleh keberadaan institusi, tetapi oleh relasi yang hidup di dalamnya. Politik yang bermakna adalah politik yang mampu merawat kepercayaan. Tanpa itu, kekuasaan hanya akan menjadi rutinitas administratif yang kering dari nilai. Dan di situlah, demokrasi kehilangan jiwanya.(*)

**) Penulis adalah pegiat literasi, tinggal di Yogyakarta.

Komentar