oleh

Bangun Sinergitas Bidang Hukum, Pemkab dan Kejari Haltim Teken MoU

banner

MABA, PNc—Kejaksaan Negeri Halmahera Timur dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Jumat pagi 12 Maret 2021, menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.  Penandatangan ini dimaksudkan, untuk ke depan, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur akan mewakili pemerintah daerah Halmahera Timur terkait persoalan-persoalan keperdataan, dalam posisi sebagai Jaksa Pengacara Negara mewakili pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Timur.

Baik antara pemerintah daerah dan pemerintah, atau instansi lain, maupun pemerintah daerah dengan Badan Usaha Milik Negara  maupun Badan Usaha Milik Daerah. Atau juga antara pemerintah daerah dengan masyarakat. (epk)

banner

Komentar