TERNATE, PNc–LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakat (LSM LIDIK) Maluku Utara mendukung langka kejaksaan tinggi Maluku Utara mengembangkan kasusu korupsi pembangunan masjid raya Halmahera Selatan (Halsel).
Pasalnya, dari tahun ke tahun, pemerintah Halmahera Selatan telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan masjid raya, tapi tak kunjung selesai. Ini artinya ada dugaan kejanggalan yang sengaja dimainkan oleh pihak kontraktor dan pejaban berwenang.
Direktur LSM LIDIK Malut, Samsul Hamja mendukung dan memintah langkah Kejati untuk kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Sebab, dalam dugaan masalah ini, yang mengutak-atik proyek masjid raya Halsel itu, ada pada pihik rekana, Kadis Keuangan, Kepala ULP dan Pokja ULP.
“Kejati segera panggil dan periksa mantan Kadis Keuangan, Aswin Adam, mantan Kepala ULP, Ikbal Mustafa dan rekanan Leny Sahrir. Karena dalam dugaannya, orang-orang ini adalah aktor dari proyek masjid raya Halsel,” tegas Samsul.(red/tim)
Komentar