oleh

Kebagian DAK Rp70 M Lebih, PUPR Malut Prioritas Bangun Irigasi dan Sejumlah Ruas Jalan

banner

SOFIFI, PNc—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut memperoleh kucuran keuangan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembagunan infrastruktur fisik senilai Rp70 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

Pemprov mendapat kucuran DAK tersebut merupakan upaya Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, melalui dinas teknis PUPR Malut yang dipimpin Kepala Dinas, Ir. Saifuddin Djuba, ST, M. Si,  untuk mendorong percepatan pembangunan di Maluku Utara, dengan menyodorkan program pembangunan ke pemerintah pusat.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kepada Dinas PUPR Malut, Ir. Saifuddin Djuba, ST, M. Si, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/02/2023) mengatakan, nilai DAK Rp70 miliar lebih ini, memang untuk membiayai sejumlah ruas jalan dan irigasi yang telah diprogramkan PUPR Malut.

“DAK itu diperuntukan program fisik yang melekat pada Dinas PUPR Malut,” katanya.

Ia juga menjelaskan, pembagunan irigasi yang dikerjakan melalui DAK dengan total senilai Rp30 milir lebih, diantaranya, irigasi Wayamli senila Rp15 miliar lebih, irigasi Goal senilai Rp8,7 miliar lebih dan irigasi Kobe Rp6 miliar lebih.

“Insya Allah semuanya akan berlangsung sesuai perentukannya, karena DAK harus programnya jelas,” katanya.

Selain pekerjaan irigasi, lanjut Kadis Saifuddin, ruas jalan yang dibiayai melalui DAK yakni, pemeliharaan berkala ruas jalan Payahe-Dehepodo (peningkatan) senilai Rp11 miliar lebih, ruas jalan Togoreba-Tolabit (peningkatan) senilai Rp14 miliar, ruas jalan Waiina-Mulbufa senilai Rp14 miliar, lebih dan Wayatim-Wayaua  senilai Rp10 miliar lebih, serta pemeliharanan ruas jalan Babang-Songa senilai Rp3,9 miliar.

“Jadi ini pemeliharaan, paningkatan di masing-masing segmen. Jadi penanganannya long segmen,” tuturnya.

Mantan Pj Bupati Halmahera Utara ini juga memaparkan, pembangunan jalan dan irigasi tersebut akan dikerjakan di tahun 2023 ini. Karena memang DAK tersebut diperuntukan bagi pekerjaan fisik di tahun ini.

“Yang baru jalan itu pangawasannya. Karena ini DAK, jadi akan diutamakan. Sedangkan untuk fisik, sekitar bulan Maret (2023-red) semua sudah bisa jalan,” tandasnya.(red/pmc)

banner

Komentar