oleh

Samsat Halut Berharap, Pasca Covid, Pembayaran Pajak Kembali Normal

-Halut-431 views
banner

TOBELO, PNc—Di masa pandemi Covid-19, rupanya berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena menurunya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Di tahun 2019 di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai 95% dari target, untuk pembayaran PKB Rp. 10.668.680.669. Sedangkan pembayaran BBNKB Rp. 9.586.148.771. Sehingga total pembayaran Rp. 20.762.159.459 dari target Rp. 21.745.381.000.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Sedangka tahun 2020, pembayaran PKB Rp. 8.036.718.075, dan pembayaran BBNKB Rp. 8.403.522.690 sehingga total pembayaran hingga saat ini hanya Rp. 17.013.565.440 dari target baru 72,7% dari total target Rp. 23.412.329.000.

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Halut,Linda H. Djawa kepada wartawan mengatakan saat pandemi Covid-19 semua upaya telah dilakukan pihaknya untuk meminta masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.

“Semua upaya kami sudah lakukan, salah satunya keringanan membayar denda, tetapi masyarakat kurang menaggapi, karena masih awal penyebaran Covid-19, di tahun ini pembayaran pajak menurun jika di bandingkan tahun 2019,” jelas Linda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12).

Linda menambahkan, padahal pihaknya menargetkan ditahun 2020 harus pembayaran pajak lebih tinggi dari pada di tahun 2019, karena pihaknya beranggapan ditahun 2020 tidak ada Covid-19.

“Kami target di tahun 2020 harus naik dari tahun 2019 menimal target naik 10 sampai 20 %, karena tidak ada pertimbangan kalau ada Covid,” akunya.

Linda berharap, dipertengahan bulan Desember pihaknya berharap pembayaran pajak di Kabupaten Halut ini bisa mencapai 80 % dari target yang diberikan kepihaknya. “Semoga tahun ini bisa capai 80% saja so lumayan,” tutupnya.(gus)

banner

Komentar