oleh

Senator Hasby Yusuf Desak Pemerintah Klarifikasi Status Bandara IWIP di Weda Bay Halteng

banner

JAKARTA, PNc — Senator DPD RI asal Maluku Utara, Hasby Yusuf, meminta pemerintah pusat menjelaskan secara terbuka status fasilitas penerbangan di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Desakan itu muncul menyusul pernyataan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin 20 November 2025 yang mengungkap adanya bandara di Indonesia yang beroperasi tanpa perangkat negara.

banner

“Jika benar ada bandara yang beroperasi tanpa bea cukai, imigrasi, atau otoritas negara, maka ini ancaman serius bagi kedaulatan ekonomi dan ruang udara kita,” tegas Hasby Yusuf.

IWIP merupakan kawasan hilirisasi nikel terbesar di Indonesia timur, menjadi pusat aktivitas ekspor-impor serta arus masuk tenaga kerja dalam jumlah besar setiap tahun.

Senator Hasby juga menekankan bahwa negara tidak boleh absen dalam ruang industri strategis yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam dan perdagangan internasional.

Tiga Langkah Klarifikasi yang Diajukan. Hasby Yusuf meminta pemerintah, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Ditjen Imigrasi, dan TNI–Kemhan, melakukan klarifikasi melalui tiga langkah.

Mengumumkan daftar bandara yang disebut Menhan ‘tanpa perangkat negara’, termasuk memastikan apakah IWIP masuk di dalamnya.

Melakukan audit lapangan serta verifikasi izin operasional bandara di area industri, khususnya Weda Bay.

Mewajibkan manajemen IWIP membuka informasi publik terkait keberadaan otoritas negara di fasilitas penerbangan kawasan industri.

“Keterbukaan ini penting untuk mencegah risiko penyalahgunaan jalur logistik, masuknya TKA tanpa prosedur resmi, serta potensi kebocoran hasil tambang yang merugikan negara,” tegas Hasby.(red/tim/ist)

banner

Komentar