oleh

Warga Tolak Rencana Operasi Perusahaan Tambang Diduga Terafiliasi Gubernur Sherly Tjoanda

banner

TERNATE, PNc—Warga di setiap desa yang sadar betapa bahayanya dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat operasi perusahaan tambang, kini mulai pasang “kuda-kuda”. Bahkan, mereka mencurigai setiap speedboat yang tiba-tiba masuk dan berlabuh sandar di desa mereka, langsung dicegat dan diinterogasi.

Seperti terjadi di Desa Wooi, Kecamatan Obi Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Di desa ini, warga mengaku tahu, bahwa ada izin pertambang pasir besi. Yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2018 lalu. Dan berlaku hingga tahun 2038.

“Kalau dilihat dalam peta itu, Desa Wooi ini masuk dalam izin konsesinya (PT. Bela Sarana Permai-red). Nah, sejak itu kami terus halangi, kami tolak,” ujar warga Desa Wooi, Elon (40), Senin (24/11/2025), melansir detikcom.

Menurut Elon, sejak izin eksplorasinya diterbitkan, PT Bela Sarana Permai belum melakukan kegiatan lapangan. Namun, pihak perusahaan beberapa kali kepergok warga sedang melakukan pengambilan sampel.

“Mereka datang tiba-tiba, lalu hanya ambil sampel di pantai. Tidak ada kejelasan, lalu masyarakat bertanya-tanya kebenaran izinnya ini seperti apa,” katanya.

Foto: Doc JATAM.

“Kami dapat informasi kalau izin operasi produksi sudah diterbitkan. Dari situ masyarakat marah. Kenapa izin produksi tiba-tiba terbit, dan itu berlaku dari tahun 2018 sampai 2030 atau 2035 itu kalau tidak salah,” katanya.

Hal itu membuat warga sempat mencegat tim geologi yang diutus perusahaan saat mengambil sampel berupa pasir pantai tahun 2011 lalu. Sampel yang diisi di dalam karung pun saat itu disita warga.

“Saat itu mereka punya alasan ini kan nanti dites dulu, jika ada kandungan mineralnya yang bisa mendukung untuk dikelola, akan dikelola. Kalau tidak, perusahaan akan tidak beroperasi,” katanya.

“Tapi kami katakan tidak perlu karena kami tidak mau, jadi tidak perlu cek. Isi karung itu pasir yang diambil di pinggir pantai itu,” tambah Elon.

Setelah ditelusuri, areal konsesi perusahaan seluas 4.290 hektare mencaplok seluruh wilayah Desa Wooi. Mulai dari situ, warga terus mengawasi setiap pergerakan perusahaan.

“Kemudian kami telusuri, ternyata izinnya mencaplok satu kampung. Mulai dari situ, kehadiran mereka itu seakan-akan sembunyi-sembunyi, dan kami terus awasi. Jadi ketika mereka datang, kami usir terus,” ujarnya.

Pengusiran yang dilakukan warga terhadap manajemen perusahaan juga sempat terjadi pada 2023. Saat itu, komisaris perusahaan dan rombongan datang ke desa untuk menggelar pertemuan bersama warga.

“Mereka minta buat rapat resmi untuk sosialisasi. Tapi semua masyarakat menolak. Masyarakat tidak mau karena sudah tahu kalau izin perusahaan itu letaknya di kampung, sehingga kami bersikeras menolak,” ujarnya.

Elon menjelaskan bahwa Desa Wooi secara geografis diapit Sungai Wooi besar di sisi barat, dan Sungai Wooi kecil di sisi timur. Namun, berdasarkan peta yang dilihat warga, sungai tersebut juga masuk dalam areal konsesi, dan dikhawatirkan bakal berdampak terhadap perkebunan warga.

“Iya, (sungai) masuk (konsesi), kena semua itu. Kena kalau dilihat dari peta izinnya itu. Kebun masyarakat kan di sekitar sungai itu. Orang masuk ke kebun lewat jalur sungai itu, dan warga di sini juga konsumsi air dari sungai itu,” ujarnya.

Menurut Elon, perusahaan juga sempat melakukan pendekatan lewat aparatur pemerintahan desa. Namun, Elon yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa Wooi membaca siasat tersebut.

“Waktu itu hampir terjadi seperti itu, tapi ada tekanan dari masyarakat. Karena saat itu saya masih menjabat sebagai ketua badan permusyawaratan desa, jadi saya baca situasi itu lalu saya dan kepala desa menolak itu,” katanya.

“Jadi kami secara kolektif berkomitmen tolak, baik itu dari tokoh agama, tokoh masyarakat, sampai pemerintah desa, itu semua menolak,” tegas Elon.

Karena bagi Elon, jika perusahaan benar-benar beroperasi, maka kondisi desa bakal lebih para dari Desa Kawasi saat ini. Karena areal konsesinya langsung di wilayah perkampungan.

“Di belakang kampung ini kebun semua. Kalau misalnya dia beroperasi, maka bukan saja kampung, tapi semua harta benda kami itu habis. Kira-kira perusahaan bisa menjamin keberlangsungan hidup anak cucu kami, tidak mungkin,” imbuh Elon.

Karena bagi Elon, jika perusahaan benar-benar beroperasi, maka kondisi desa bakal lebih para dari Desa Kawasi saat ini. Karena areal konsesinya langsung di wilayah perkampungan.

Kehadiran PT Bela Sarana Permai Pernah Disoal DPRD Halmahera Selatan. Untuk diketahui, Obi merupakan salah satu wilayah di Indonesia begitu istimewa. Karena hampir semua desa se-anteru pulau Obi, memiliki kekayaan alam tersendiri. Salah satunya Desa Wooi, di Kecamatan Obi Timur.

Desa yang bersebelahan dengan Desa Sum, Ibu Kota Kecamatan Obi Timur tersebut, memiliki hamparan pasir, dan di dalamnya terkandung zat besi. Sehingga menarik investor untuk berinvestasi. Salah satunya PT. Bela Sarana Permai.

Namun, kehadiran PT. Bela Sarana Permai, rupanya tidak berjalan mulus. Pasalnya, ditolak masyarakat setempat, dengan alasan dampak lingkungan.

Melihat dinamika tersebut, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Fraksi Partai Nasdem, Nikolas Kurama saat itu, pernah angkat bicara terkait penolakan warga Desa Woi terhadap PT. Bela Sarana Permai ini.

Anggota DPRD asal Obi tersebut mengatakan, sebagai warga negara yang baik, tetap mendukung program pemerintah pro rakyat terkait  program investasi. Namun, investasi bukan menjadi alas an, lalu kemudian mengabaikan hak-hak masyarakat terkait dampak pencemaran lingkungan nantinya.

“Sebagai warga negara yang baik, tetap mendukung program pemerintah pro rakyat. Salah satu program pemerintah adalah soal investasi. Tapi, jangan karena alasan investasi, lalu kemudian mengabaikan hak-hak masyarakat terkait dampak lingkungan,” beber Nikolas, melansir poskomalut.com.

Sebagai anggota DPRD dapil Obi pun, ia meminta, agar pemerintah daerah mempertimbangkan kembali izin yang diberikan ke PT. Bela Sarana Permai, yang akan melakukan pertambangan pasir desi di wilayah Desa Wooi itu,” pintanya.(red/tim/dtc/ist/pmc)

Komentar